Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kinerja Panglima TNI


presiden-jokowi-bersama-panglima-tni_20161229_131128Presiden Jokowi harus mengevaluasi kembali dan mulai menertibkan beberapa pejabat eksekutif negra yang memiliki loyalitas ganda atau berkepribadian ganda, terutama di kalangan internal TNI/POLRI terkait dengan aktivitas pelatihan bela negara dengan kekuatan lain di luar kekuatan dan kekuasaan negara di bawah pimpinan Presiden Jokowi.

Akan sangat membahayakan negara dan pemerintahan Presiden Jokowi jika Presiden Jokowi masih membiarkan sejumlah elit negara yang masih memiliki loyalitas atau kesetiaan ganda kepada kekuatan lain di luar instutusi negara di bawah pimpinan Presiden Jokowi.

Akhir-akhir ini mulai muncul secara terbuka pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif negara yang memiliki loyalitas ganda dan bahkan berkepribadian ganda kepada kekuatan lain di luar kekuasaan pemerintahan negara yang sering berseberangan dengan kebijakan negara, intoleran bahkan radikal.

Kasus komandan Kodim Banten yang melakukan pelatihan bela negara kepada anggota FPI tanpa prosedure menjadi fakta sosial yang tidak terbantahkan bahwa sejumlah pejabat tinggi negara memiliki loyalitas ganda yang sangat mengganggu pelaksanaan program pemerintah dalam mensejahterakan rakyat.

Kesetiaan Tak Boleh Terbagi

Masih segar dalam ingatan kita bahwa Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo belum lama ini pernah mengeluarkan Surat Edaran Himbauan terkait penggunaan atribut keagamaan non muslim pada saat natal oleh perusahaan kepada karyawannya.

Termasuk juga tindakan Kapoltabes Surabaya yang mengawal FPI ketika melakukan sweeping kepada pengusaha di beberapa mal di Surabaya menjelang natal terkait penggunaan atribut keagamaan non muslim pada Desember 2016 yang lalu.

Atas tindakan pimpinan Polri terkait loyalitasnya kepada MUI dan FPI, maka KAPOLRI telah memberikan teguran keras dan memerintahkan agar Surat Edaran Himbauan Kapolres yang bersumber dan merupakan pelaksanaan dari Fatwa MUI tersebut ditarik dan dibatalkan atas alasan Fatwa MUI bukanlah hukum positif negara.

Bertolak dari peristiwa dan sikap pimpinan POLRI terhadap loyalitas ganda Kapolres Bekasi, Kulon Progo dan Kapoltabes Surabaya tersebut, maka seharusnya apa yang terjadi dengan kebijakan Komandan Kodim memberikan pelatihan bela negara kepada angota FPI di Banten tanpa melalui prosedur, tidak boleh terjadi, apalagi hal ini dilakukan oleh aparat TNI pada saat suara publik mendesak agar FPI dibubarkan dan pimpinannya diproses hukum.

Oleh karena itu Presiden Jokowi harus bersikap tegas, mengambil tindakan tegas dan tepat tidak saja kepada aparatur negara yang memiliki loyalitas dan kepribadian ganda akan tetapi juga kepada FPI dan MUI.

Hal ini terkait dugaan adanya hubungan kerja sama secara insubordinasi antara sejumlah pejabat negara dengan sejumlah pimpinan FPI dan/atau MUI dalam mengatur kehidupan bernegara di luar pengetahuan pimpinan tertinggi atau atasan langsung dari pejabat negara dimasud.

Presiden Jokowi harus memanggil Menkopolhukam, Panglima TNI dan KAPOLRI untuk mengklarifikasi persoalan pelatihan bela negara kepada anggota FPI dan mungkin saja kepada kelompok intoleran dan radikal lainnya yang selama ini lolos dari jangkauan dan pantauan kinerja inteligen negara.

Jika persoalan kestiaan yang terbagi-bagi secara tanpa kontrol dibiarkan terus, maka hal ini akan sangat membahayakan keutuhan NKRI,  wibawa negara, wibawa pimpinan negara dan wibawa hukum. Sebagai Anggota TNI dan/atau POLRI, maka harus ada kesetiaan yang tidak terbagi yaitu loyalitasnya hanya kepada negara demi kepentingan rakyat di bawah pimpinan panglima tertinggi yaitu Presiden.

Sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat (1) UU No. 34 Tahun 2004 Tentang TNI, maka tugas pokok TNI adalah menegakan kedaulatan negara, mempertahakan keutuhan wilayah Negara Kesatuan  Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Oleh karena itu tidak boleh ada loyalitas yang terbagi-terbagi yang berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

5 thoughts on “Presiden Jokowi Harus Evaluasi Kinerja Panglima TNI

  1. pengamat
    January 10, 2017 at 8:35 am

    Selagi masih WNI seharusnya tidak ada pengecualian, baik itu FPI, pemuda pancasila, FBR,dll semua boleh ikut serta bela negara.

  2. Leo
    January 10, 2017 at 2:08 pm

    PERNYATAAN WKL KETUA DPR -FAHRI HAMZAH TIDAK LANGSUNG MMELECEHKAN TINDAKAN KOMANDAN KODAM III SILIWANGI MAYOR JENDRAL M HERIDRA
    “KALAU ” TIDAK” DILATIH BELA NEGARA ,,,,,,, APA DILATIH BELA AHOK ?
    INI SINIS ME KEARAH TINDAKAN PAK JENDRAL, SEBAIKNYA DIKLARIFIKASI – APA MAKSUD UCAPANNYA SI MULUT DOWER INI.

  3. Perselingkuhan-Intelek
    January 10, 2017 at 10:52 pm

    Preman seperti FPI, FBR, FUI atau segala Ormas Liar Wajib dan Harus di BUBARkan bukannya dilatih Bela Negara, karena akan menjadi suatu Kekuatan Baru untuk Memerangi TNI Polri sendiri nantinya, Babat Habis saja Musnahkan, jangan diberi Kesempatan

  4. Perselingkuhan-Intelek
    January 10, 2017 at 11:01 pm

    di Re-Shuffle dan di Mutasi saja agar Baru Semua dan Tidak Membahayakn NKRI

  5. Leo
    January 11, 2017 at 10:24 am

    DUA JEMPOL BUAT PAK M AYOR JENDRAL PANGDAM III PAK M HERINDRA.
    PEPATAH BILANG : A STITCH IN TIME SAVES NINETYNINE.
    TANGGAPAN WK KETUA DPR SI FAHRI HAMZAH BENAR-2 SINIS YG LECEHKAN TINADAKAN PAK M HERINDRA DGN MENGATAKAN : KALAU TIDAK,DILATIH,,,,,,,,,,,,APA HARUS DILATIH BELA AHOK ???
    INI SDH MELECEHKAN KEBIJAKAN PANG DAM DAN HASUTAN.
    KAMI HARAP PAK JENDRAL CUKUP TANGGAP DAN KLARIFIKASI SI MULUT DOWER YG SATU INI. APA MAKSUDNYA SI PENGANJUR “”2 JALAN MAKAR’.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *