75 Preman yang terlibat kisruh demo di Universitas Trisakti, Grogol, JakartaBarat, digiring ke Polda Metro Jaya. Preman-preman tersebut diketahui sempat mengancam tujuh orang satpam kampus. Selain itu, para preman juga mengikat tangan dan kaki satpam kampus.
Kanit IV Kamneg Polda Metro Jaya Kompol Armaeni mengatakan, mereka memaksa satpam tersebut menandatangani surat guna mendukung manajemen kampus yang baru.
“Untuk buat surat pernyataan dengan mendukung direktorat yang baru. Lalu sempat disita handphone satpamnya oleh mereka tapi udah dibalikin semua,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (24/8).
Menurut Armaeni, preman yang mengancam dan mengikat satpam, pelakunya menggunakan cadar hitam. Dan hingga kini, polisi masih mencari yang bersangkutan.
“Sementara belum nih. Karena posisi mereka pakai cadar katanya. Jadi mereka enggak tahu (keberadaannya),” ujarnya.
Atas itu semua, para preman dikenakan pasal 363, tentang pencurian dengan kekerasan.
“Sementara laporan baru pencurian dalam kekerasan. Bukan 170, tapi 363,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, usai terjadi kekisruhan di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, puluhan preman digiring ke Polda Metro Jaya. Mereka didata di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pantauan merdeka.com, sekitar pukul 11.10 WIB preman-preman itu sebelumnya menaiki truk Korps Brimob dan langsung dijejerkan di depan SPKT. 75 Preman tersebut diduga berasal dari dua kubu, yakni Thobi Mutis, dan dengan preman bayaran dari pihak yayasan Universitas Trisakti.( Mdk / IM )
beginilah akibatnya kalau Tidak Tegas terhadap Preman, maka mereka menjadi berani berbuat apapun dan dimanapun terhadap siapapun, memang Indonesia menjurus ke Negara Preman