Polri dan Kejaksaan Menentukan Keberhasilan KPK


Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi sangat ditentukan oleh sinergitas kerja dengan penegak hukum Polri dan Kejaksaan, kalau ketiganya tidak bisa kompak, sangat sulit bagi KPK mampu membongkar kasus-kasus korupsi di Tanah Air.

“Pada dasarnya KPK dalam melaksanakan fungsi pemberantasan korupsi hanya dapat berhasil dengan maksimal jika bekerja secara sinergis dengan Polri dan Kejaksaan,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr La Ode Husen Biku kepada SP, Minggu (12/4).

Memang, KPK itu dibentuk karena penegak hukum Polri dan Kejaksaan belum efektif dalam melakukan pemberantasan korupsi, namun  demikian, KPK justru akan gagal jika tidak bekerja secara sinergis dengan kedua lembaga tersebut.

Menurutnya, pada masa Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto menjadi pimpinan KPK sebenarnya sudah baik, walaupun kerugian negara yang berhasil dikembalikan belum optimal dibandingkan dengan kerugian negara yang telah dikorupsi.

“Korupsi dalam sistem belum maksimal dituntaskan, selama ini KPK justru lebih banyak mengungkap seputar kasus gratifikasi atau suap,” katanya.

Menanggapi tentang  penolakan gugatan praperadilan kasus Surya Dharma Ali (SDA) oleh Pengadilan Jakarta Selatan (Jaksel) yang kemungkinan akan menambah ’tenaga’ buat KPK, mantan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu mengatakan,  penolakan praperadilan SDA bukan merupakan amunisi bagi KPK, keputusan hakim  dalam praperadilan SDA itu normatif, karena gugatan tersebut terlambat dan saya yakin penyidik KPK sudah banyak mendapatkan bukti dan sangat berbeda kasus SDA dengan kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG), katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *