Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundup Imigran dari dan ke Indonesia, Omzet Rp 200 Miliar


Kepolisian Malaysia berhasil membongkar sindikat penyelundup manusia dari Indonesia ke Malaysia dan sebaliknya, yang telah menangguk pemasukan sekitar Rp 200 miliar.

Kabar itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Ahmad Hamid Bador hari ini di Johor, wilayah bagian Selatan Malaysia.

Menurut Ahmad Hamid, sebanyak 122 orang telah ditangkap dalam Operasi Benteng, nama sandi operasi pembongkaran sindikat tersebut.

Dari jumlah orang yang ditangkap itu di antaranya terdapat 14 polisi, lima tentara dan empat petugas imigrasi.

“Dari penyelidikan kami, tindakan petugas keamanan dan imigrasi yang jahat ini telah sangat merusak keamanan nasional. Mereka melakukannya karena keserakahan,” kata Ahmad Hamid, yang dikutip scmp.com, 10 Juli 2020.

Penangkapan tersebut dilakukan dari 1 April hingga 8 Juli lalu.

Dari hasil penyelidikan polisi, sindikat penyelundup manusia itu telah beroperasi sejak 2014.

Menurut Kepala Kepolisian Johor Ayob Khan Mydin Pitchay, sindikat tersebut diperkirakan sudah memasukkan orang secara ilegal ke Malayasia dan ke luar Malaysia sebanyak sekitar 43.000 orang.

Total pendapatan yang mereka raup sejak beroperasi dari 2014 sekitar 60 juta ringgit atau setara Rp 198 miliar.

“Tanpa bantuan polisi dan tentara, yang memberi petunjuk penyelundupan, akan jauh lebih sulit bagi mereka untuk beroperasi,” kata Ayob, yang sebelumnya adalah kepala kontraterorisme utama negara itu.

Mereka mematok tarif menyelundupkan orang ke dalam Malaysia atau sebaliknya 1.400 ringgit, atau sekitar Rp4.732.000, dengan kurs 1 ringgit sama dengan Rp 3.380.

Foto dari kepolisian Johor Malaysia, menunjukkan perahu penyelundup yang membawa imigran gelap, menjelang ditangkap polisi
Foto dari kepolisian Johor Malaysia, menunjukkan perahu penyelundup yang membawa imigran gelap, menjelang ditangkap polisi (scmp.com)

Rute penyelundupan mereka adalah dari Kota Tinggi di Johor, ke Pulau Batam di Indonesia, dan sebaliknya, yang hanya berjarak 45 menit naik perahu.

Rata-rata mereka melakukan perjalanan penyelundupan melalui rute itu empat kali per minggu, yang membawa 100 orang setiap rit.

Ayob mengatakan petugas polisi jahat yang terlibat dalam operasi penyelundupan manusia dibayar setiap bulan atau per pekerjaan.

Bayaran mereka berkisar mulai dari 500 ringgit hingga 16.000 ringgit atau Rp 1.690.000 – Rp 54.080.000.

Tugas personel polisi maupun militer yang terlibat dalam sindikat itu adalah memberi bocoran informasi kepada penyelundup tentang operasi keamanan, sehingga para penyelundup itu bisa lolos dari penangkapan.

Berdasarkan hitungan rit penyelundupan per minggu serta jumlah orang yang diselundupkan per perjalanan, menurut taksiran polisi, mereka sudah menyelundupkan orang sebanyak sekitar 43.200 orang.

“Dari jumlah tersebut mereka mendapat pemasukan lebih dari 60,48 juta ringgit,” kata Ayob. Jumlah itu setara sekitar Rp 200 miliar.

Menurut perkiraan Organisasi Internasional untuk Migran (IOM), antara 2010 sampai 2017, jumlah pekerja asing yang terdokumentasi di Malaysia meningkat dari 1,7 juta menjadi 2,2 juta.

Namun, sejak akhir 2018, ada penambahan sekitar 2 hingga 4 juta pekerja migran tidak berdokumen, alias ilegal.

Karena situasi ekonomi Malaysia sedang melambat di tengah pandemi virus corona, banyak imigran gelap dari Indonesia yang membutuhkan jasa mereka untuk pulang, karena mereka berisiko ditangkap jika status tidak berdokumen mereka ditemukan, kata Ayob.

Inspektur Jenderal Kepolisian Malaysia Ahmad Hamid Bador mengungkapkan, ada dua cara untuk memasuki Malaysia secara ilegal – pertama, melalui pelabuhan dan bandara yang difasilitasi oleh oknum imigrasi, dan kedua melalui titik pendaratan ilegal.

Titik pendaratan gelap itu berada di sepanjang pantai laut, jalur hutan atau penyeberangan sungai, di sepanjang Malaysia – perbatasan Thailand, Sarawak, dan Sabah – perbatasan Kalimantan.

Setelah berada berada di titik pendaratan, kemudian para penyelundup itu membawa orang yang diselundupkan melalui banak “jalan tikus”, yang telah dijaga aparat keamanan sejak Operasi Benteng dilakukan.

Menurut Ahmad Hamid, masih banyak anggota sindikat lainnya yang sedang diburu polisi.( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Polisi Malaysia Bongkar Sindikat Penyelundup Imigran dari dan ke Indonesia, Omzet Rp 200 Miliar

  1. Perselingkuhan+Intelek
    July 10, 2020 at 9:42 pm

    Polisi Indonesia juga sanggup lah cuma bedanya Polisi Indonesia lebih unggul Bidang Suap Menyuapnya kelas wahid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *