PERKOPPI Terima Delegasi Henan Audit untuk Studi Banding Perpajakan Indonesia
dilaporkan: Liu Setiawan
Jakarta, 18 Juni 2024/Indonesia Media – Perkumpulan Konsultan Praktisi Perpajakan Indonesia (PERKOPPI) sudah beberapa kali menerima kunjungan dari asosiasi/perkumpulan (profesi) sejenis dari dalam negeri terutama untuk diskusi mengenai perpajakan dan penerapan berbagai regulasinya. “Kami sharing (berbagi) pengalaman, pengetahuan saja. Tapi kalau yang tujuannya studi banding, seperti yang baru saja dilakukan delegasi Henan Provincial Audit department, China baru kali ini,” Ketua Umum PERKOPPI Gilbert Rely mengatakan kepada Redaksi.
Delegasi Henan Audit berdiskusi dengan beberapa pengurus di secretariat PERKOPPI di Jakarta selama hampir dua jam. Kedua pihak menyamakan persepsi dan saling berbagi pengalaman, pengetahuan serta studi banding system perpajakan. Delegasi memaparkan mengenai kegiatan pemeriksaan tata kelola dan tanggung jawab keuangan provinsi Henan untuk memberikan opini, rekomendasi dan lain sebagainya. Seperti visi dan misi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tetapi kesempatan untuk beraudiensi dan diskusi untuk kali ini, baru dengan PERKOPPI saja. Karena kunjungan selama tiga hari delegasi Henan bertepatan dengan hari raya Idul Adha dan cuti bersama. “Setiap kali ada pertemuan diskusi, kami berharap berbagai peraturan perpajakan bisa se-sederhana mungkin. Sehingga orang awam bisa langsung paham ketika baca (peraturan) sepintas lalu,” kata Gilbert Rely
Para konsultan pajak di bawah naungan PERKOPPI kedepannya, diharapkan hanya sebatas reviewer saja. Di satu sisi, PERKOPPI menunggu momentum pengesahan RUU Pelaporan Keuangan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Ketika RUU disahkan menjadi Undang Undang, peran konsultan pajak semakin kuat sebagai reviewer. Misalkan pada saat menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), banyak peran praktisi perpajakan. tapi secara tidak langsung, mereka claim sebagai konsultan pajak, tapi tidak berizin. “Mereka (konsultan tidak berizin) dipercaya oleh pengguna jasa, tariff nya lebih besar daripada konsultan yang berizin seperti para anggota dan pengurus PERKOPPI,” kata Gilbert Rely.
Terkait dengan materi diskusi dengan Delegasi Henan, PERKOPPI melihat system perpajakan di China sudah punya peraturan sendiri. Tapi di Indonesia, dalam waktu dekat akan ada perubahan seiring dengan rencana pelantikan presiden terpilih pada Oktober 2024 mendatang. Setelah itu, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming rencananya akan membentuk badan otorita penerimaan pajak. “Itu (badan otorita) beda dengan yang sekarang, dan berada di bawah Kementerian Keuangan (kemenkeu). Seperti apa praktiknya (efektivitas), kami tidak bisa menduga-duga. Kita dalam peralihan (kepemimpinan), ada yang beda terkait dengan penguasa untuk perpajakan,” kata Gilbert Rely. (LS/IM)