Pemkot Denda Masyarakat Memberi Uang Pada Pengemis


Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengancam akan memberikan sanksi berupa denda kepada masyarakat kota itu, apabila memberikan uang kepada pengemis.

“Kami tidak segan-segan akan memberikan sanksi berupa denda bagi masyarakat yang tertangkap tangan memberikan uang kepada pengemis,” kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Minggu (21/9).

Ia menjelaskan pengemis-pengemis itu disinyalir berasal dari luar daerah yang sengaja datang ke Kota Pontianak untuk mengharap belas kasihan orang lain.

Karena, menurut dia dari sekian banyak pengemis yang kerap terjaring razia oleh Satpol PP Kota Pontianak, para pengemis itu bukanlah dari kalangan yang tidak mampu, mereka ternyata memiliki rumah dan sawah di daerah asalnya.

“Bahkan saat pengemis itu digeledah oleh petugas Satpol PP Kota Pontianak, ada yang memiliki handphone dan buku tabungan yang mereka simpan di dalam tas atau saku celana. Parahnya, para pengemis tersebut dikoordinir oleh sindikat yang sengaja mendatangkan mereka (pengemis) dari luar daerah untuk meraup keuntungan dengan cara mudah,” ungkapnya.

Untuk mencegahnya, Pemkot Pontianak akan memperketat masuknya para pendatang yang hendak pindah ke Kota Pontianak.

“Kami akan perketat menerima orang pindah ke sini (Kota Pontianak), terutama bagi mereka yang tidak mempunyai pekerjaan yang jelas,” kata Sutarmidji.

Dari data yang ada, kata Sutarmidji, hampir 95 persen para pengemis yang berkeliaran di perempatan jalan-jalan protokol di kota itu, malah bukan berasal dari Kota Pontianak melainkan dari luar daerah yang sengaja datang ke kota ini untuk mengemis.

Sutarmidji mengimbau agar warga Pontianak tidak memberikan sepeserpun uang kepada para pengemis, karena itu justru akan semakin mengundang maraknya pengemis di Kota Pontianak.

“Kalau di Jakarta, bahkan ada pengemis yang berpenghasilan Rp1,8 juta heboh, di sini pernah ada pengemis yang penghasilannya lebih dari itu, bahkan ada yang beristri dua,” katanya.

“Kalau memang ada masyarakat yang mau beramal, lebih baik diberikan ke panti asuhan, masjid atau tempat-tempat lainnya yang memang sudah sepantasnya menerima bantuan,” ujarnya. 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Pemkot Denda Masyarakat Memberi Uang Pada Pengemis

  1. James
    September 21, 2014 at 7:37 pm

    Diperlukan Disiplin Masyarakat dan Pemberantasan mengatasi Pengemis ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *