Peluang Memakzulkan Wapres Boediono Sangat Terbuka


Wacana pemakzulan Boedionodari jabatannya sebagai Wakil Presiden kembali mencuat. Hal itu terkait pemeriksaan Boediono oleh KPK terkait kasus Bank Century.

Anggota Tim Pengawas Century Sarifuddin Sudding mengatakan pintu pemakzulan terbuka bila Boediono ditetapkan menjadi tersangka Century.

“Kalau Boediono tersangka ruang itu terbuka, tapi persoalannya statusnya masih saksi,” kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/11/2013).

Ia mengatakan bila KPK bersikap profesional dalam mengungkap kasus Century, maka Boediono ikut bertanggungjawab. Sebab sifat pengambilan keputusan di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial. Dimana saat kasus tersebut terjadi, Boediono menjabat sebagai Gubernur BI.

“Semua tanggung jawab, Boediono juga tanggungjawab sebagai gubernur BI,” ujarnya.

Ketua Fraksi Hanura itu juga mempertanyakan keputusan KPK yang melakukan pemeriksaan Boediono di kantor wakil presiden. Padahal, kata Sudding, KPK sudah menyampaikan ke publik bahwa semua orang sama dimata hukum.

“Kita mempertanyakan ketika misalnya Boediono oleh KPK diperiksa di Istana, di mana pposisi kesetaraan? Selama ini KPK memanggil ke KPK artinya secara fisikologis apakah didatangi, nuansanya berbeda ketika yang bersangkutan diperiksa di KPK, sehingga tidak ada beban penyidik,” katanya.

Sudding pun berharap pemeriksaan Boediono bisa didalami oleh penyidik tanpa terbebani status wakil presiden.

“Tidak harus menunggu periode kekuasaan ini berakhir. Harusnya KPK berani, jangan hanya spanduk dipasang berani jujur hebat, jangan takut sama istana,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *