Pelaku Terorisme Didominasi Usia Muda


Wakil Jaksa Agung Darmono menyatakan, pelaku tindak pidana terorisme banyak dari kalangan usia muda sehingga tindakan edukatif perlu ditanamkan.

“Untuk itu perlu diantisipasi agar tidak terus tumbuh di generasi muda Indonesia. Edukatif perlu ditanamkan akan bahaya terorisme,” katanya pada acara Rapat Koordinasi dalam Rangka Penanggulangan Terorisme di Wilayah Indonesia, di Jakarta, Senin (25/7).

Dalam acara yang dihadiri kepala kejaksaan negeri (kajari), kapolres, dan dandim dari sejumlah daerah di Indonesia, ia menyebutkan juga langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengatasi tindak pidana terorisme, yakni, melalui preventif atau pencegahan dengan mewaspadai situasi yang tidak aman, baik itu lokasi, personel dan antisipasi ancaman.

“Represif, penindakan atas peristiwa pidana terorisme yang terjadi dan dilakukan secara tegas dan lugas. Tegas dalam arti jangan sampai ada perbuatan menutupi tindak pidana terorisme dan siapapun yang terlibat harus ditindak, lugas artinya tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.

Ia menyatakan, terorisme itu ada kualifikasi khusus dan empat definisi terkait terorisme, yakni, subyek hukum dengan pelakunya berbeda dengan tindak pidana lain atau pelakunya mempunyai kedudukan yang terhormat dengan disebut ustadz, kyai atau imam.

Kemudian dari sifat berkaitan dengan tata cara terorisme, seperti dilakukan secara tertutup, rahasia, bahkan kamar juga tidak tahu.

“Sistemnya jaringan atau sel dimana hubungan satu dengan yang lainnya tidak jelas alias terputus dan hubungan satu dengan yang lain sulit diungkap,” katanya.

Sementara itu, Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Petrus Reihard Golose menyatakan, sampai sekarang terdapat 689 tersangka tindak pidana terorisme yang berhasil ditangkap.

“Sebanyak 66 tewas, 455 pelaku sudah divonis, tiga dieksekusi mati, lima orang divonis seumur hidup, lima dalam persidangan dan 66 pelaku dalam penyelidikan,” katanya.

Ia menjelaskan rapat tersebut merupakan langkah strategis untuk menyinergiikan penanganan terorisme dan konflik horizontal sesuai dengan instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Rapat kerja ini diikuti oleh 179 kapolres, 196 dandim dan 150 kajari,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *