Pelaksanaan e-KTP Gagal


JAKARTA – Pelaksanaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang direncanakan dilaksanakan mulai 1 Agustus di wilayah Jakarta gagal. Ini karena sampai sekarang banyak kelurahan yang belum mendapat kiriman perangkat e-KTP.

Kalau pun sudah ada kelurahan yang mendapat perangkat-perangkat e-KTP, ternyata tidak lengkap sehingga tidak bisa difungsikan. Demikian hasil pantauan SH, Minggu (31/7), di beberapa kelurahan di Jakarta dan berdasar informasi yang diperoleh SH, rencana pelaksanaan e-KPT yang direncanakan mulai hari ini gagal.

Kelurahan Bidara Cina Jakarta Timur misalnya, perangkatnya hingga kini belum tersedia. Padahal, untuk pelaksanaan program e-KTP, kelurahan sudah menyiapkan ruangan di lantai II. Di tempat tersebut, perangkat yang tersedia cuma ada satu dan saat ini sudah tersambung dengan kabel listrik.

“Saya kira alat-alatnya dikirim hari ini sehingga saya datang. Ternyata sampai sekarang alatnya belum datang juga. Kalau sudah tahu alatnya belum datang, tidak perlu saya ke sini apalagi hari libur,” ujar salah seorang petugas, Minggu, sekitar pukul 13.30 di kelurahan.

Kondisi yang sama juga terjadi di Kelurahan Balimester Jakarta Timur. Menurut seorang petugas, alatnya belum dikirim. Di Kelurahan Kanari, Jakarta Timur, persoalannya sama, yaitu perangkatnya belum tersedia.

Salah seorang petugas kantor kelurahan, Minggu sekitar pukul 14.00 kepada SH mengatakan, sekarang baru akan dilakukan penarikan dan pemasangan kabel listrik untuk meningkatkan daya listrik.

“Listrik saja baru mau dipasang,” kata seorang petugas sambil menunjuk ke arah petugas dari PLN yang sedang mengatur kabel listrik, yang sedianya akan disambungkan ke kantor kelurahan untuk menambah daya listrik.

Sementara di Kelurahan Kebon Sirih Jakarta Pusat, kabel listrik sudah dipasang. Bahkan di dalam ruang yang sedianya untuk pelayanan e-KTP, sudah terlihat beberapa perangkat e-KTP.

Sementara di Kelurahan Gondangdia Menteng Jakarta Pusat, petugas kelurahan yang ditemui SH sekitar pukul 14.45 mengatakan, belum ada alatnya. Yang terlihat sudah terpasang adalah sambungan kabel listrik dari tiang listrik ke kantor kelurahan, yang sedianya untuk meningkatkan daya listrik terkait pelayanan e-KTP.

Sumber SH di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta mengatakan, sudah banyak perangkat yang didistribusikan ke kelurahan-kelurahan di wilayah DKI Jakarta. Sekitar 75 persen dari 267 kelurahan di Jakarta sudah ada perangkat e-KTP. Meski demikian, katanya, alat-alat ini belum bisa berfungsi karena tidak lengkap perangkatnya.

“Banyak kelurahan sudah dapat perangkat e-KTP tetapi tidak lengkap alat-alatnya sehingga tidak bisa digunakan,” ujar sumber SH di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bahkan, lanjut sumber SH, karena belum ada kesiapan perangkatnya oleh Departemen Kementerian Dalam Negeri, melalui Kementerian Dalam Negeri dikeluarkan surat penundaan lebih 100 dari kota dan kabupaten, tidak termasuk DKI Jakarta.

Pelaksanaan e-KTP diundur sampai 18 Agustus 2011.    Penyedia perangkat e-KTP adalah Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta hanya sebagai pelaksana, termasuk menyediakan atau merekrut tenaga-tenaga operator e-KTP.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *