Pejambret Penumpang Bajaj Ditembak + Polisi Amankan Pejambret Sebelum Diamuk Massa


Dua pejambret penumpang bajaj ditembak polisi seusai beraksi di Jalan Jembatan Tiga, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/11) pukul 09.00. Keduanya, Ikhsan (20) dan Rangga (19), beraksi dengan mengendarai motor Suzuki Satria FU bernomor polisi B 6332 UFG.

Sasaran mereka adalah Yuliana (30), warga Penjaringan, Jakarta Utara yang tengah menumpang bajaj menuju kantornya di kawasan Grogol, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Humas Polsektro Penjaringan Ajun Komisaris Erwin Lepap menuturkan, penangkapan Ikhsan dan Rangga berawal dari kecurigaan aparat Polsek Penjaringan yang sedang berpatroli di Jalan Pluit Raya, Penjaringan. Mereka melihat Ikhsan dan Rangga membawa tas wanita.

Saat dihentikan polisi, keduanya mencoba melarikan diri dengan mempercepat laju motor. Namun motor yang dikendarai Ikhsan oleng dan menabrak trotoar hingga terjatuh. Ikhsan dan Rangga berusaha melarikan diri dengan meninggalkan motor yang jatuh.

Melihat kedua lelaki itu berlari, polisi mengejar menggunakan motor patroli. Satu tembakan peringatan ke udara tak digubris. Kedua bandit tetap berusaha kabur.

Polisi pun melepaskan tembakan terarah yang mengenai kaki kiri Iksan dan kaki kanan Rangga. kedua ke Polsek Penjaringan. Dari tas yang dibawa kedua penjahat itu, polisi menemukan 2 buah HP, sebuah kartu ATM, uang sebesar Rp 100.000, dan KTP yang belakangan diketahui milik Yuliana.

“Kepada kami, kedua penjambret itu mengaku bahwa mereka usai menjambret penumpang bajaj,” ucap Erwin.

Erwin mengatakan bahwa kedua pelaku itu menjambret tas Yuliana dengan memepet bajaj yang ditumpangi Yuliana. Rangga yang dibonceng oleh Ikhsan langsung merampas tas yang berada pada pangkuan Yuliana.

Sopir bajaj, Junaidi yang berusaha mengejar tidak berhasil. Karena kedua penjambret itu berhasil melarikan diri dengan mendahului kendaraan di depannya.

” Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan selain tidak ingin kehilangan buruan juga sudah jengah karena mereka terlalu sering meresahkan masyarakat,”kata Erwin.

Erwin menambahkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan penangkapan ini dengan mencari pelaku lain. “Kami sedang mengembangkan kasus ini, apakah masih ada teman dari tersangka yang juga sering melakukan aksi ini. Bisa saja kedua tersangka ini memiliki anggota kawanan penjambret lain,”kata Erwin.

 

Polisi Amankan Pejambret Sebelum Diamuk Massa

Kepolisian Polres Jakarta Utara, Jumat mengamankan dua jambret Lukman Hakim (21) dan Alek Dekin (28) yang kepergok beraksi dan diamuk massa.

Pelaku Lukman warga Jalan Pembangunan 2, Rawa Badak Utara. Alex Dekin (28) warga Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, saat ini ditahan di Polres Jakarta Utara.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Irwan Anwar, di Jakarta, Jumat kedua pelaku nyaris diamuk massa. “Pelaku sudah diamankan berikut motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” jelasnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim, saat kejadian kedua pelaku memepet korban yang baru saja pulang berbelanja dari Ramayana Koja.

Kedua pelaku memepet korban Ny. Kobah (40), yang saat itu berjalan hendak pulang kerumahnya di Jalan Teratai II, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.

“Pelaku sempat merampas tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan handphone,” terangnya. Usai merampas tas, kedua pelaku kabur.

Korban berteriak, dan diamuk massa di Jalan Teratai. Dalam keadaan babak belur, kedua pelaku pun akhirnya diamankan oleh Polres Jakarta Utara.

Kini keduanya ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan pasal 365 KUHP ancaman pidana tujuh tahun penjara.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *