Parlemen Belgia Setuju Larang Cadar


BRUSSELS –- Majelis rendah parlemen Belgia, Kamis (29/4/2010), menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pemakaian cadar di ruang publik. RUU itu, disampaikan sebagai langkah keamanan oleh para pendukungnya, didukung dengan suara amat besar, 136 anggota parlemen. Hanya dua yang abstain. Rancangan itu, yang akan melarang semua pakaian yang menutup atau sebagian wajah, dapat menjadi undang-undang dalam beberapa bulan yang akan datang ketika majelis tinggi atau senat tidak merintanginya. Namun, runtuhnya pemerintah koalisi Belgia pekan lalu dan prospek pemilihan tak lama lagi dapat menyebabkan penangguhan RUU karena parlemen akan dibubarkan.

Perancis, yang memiliki penduduk Muslim terbesar di Eropa, juga sedang menantikan larangan pemakaian burka di depan umum. Pemerintah Perancis merencanakan untuk menguji RUU tentang pelarangan itu, Mei. RUU tersebut juga dapat menjadi undang-undang dalam beberapa bulan ke depan. Kelompok liberal yang berbicara dalam bahasa Perancis di Belgia, yang mengusulkan undang-undang cadar, berdalih bahwa ketidakmampuan untuk mengenali orang yang menyembunyikan wajah mereka menimbulkan risiko keamanan dan bahwa burka merupakan “penjara berjalan” bagi wanita.

Kelompok hak asasi manusia Amnesty International mengecam persetujuan itu, dengan mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa hal itu melanggar hak kebebasan berekspresi dan beragama serta menentukan preseden yang berbahaya.Pemakaian penutup wajah, dikenal sebagai niqab, dan pakaian luar panjang yang menutup tubuh atau burka, yang dikenakan secara luas di Afganistan, dapat menimbulkan denda 15-25 euro (sekitar 20-23 dollar AS) serta hukuman penjara hingga tujuh hari.

Khawatir – Para politisi di Eropa telah berusaha untuk melarang cadar guna meredakan kekhawatiran masyarakat akan pertumbuhan militansi Islam. Pemimpin penganjur RUU itu di Belgia, Daniel Bacquelaine, mengatakan, wali kota setempat dapat menangguhkan larangan itu pada saat perayaan, seperti festival, ketika orang mengenakan kostum tradisional, termasuk topeng. RUU itu dapat juga digunakan secara potensial terhadap demonstran yang menutup wajah mereka.

Amnesty International mendesak Senat Belgia untuk mengusahakan peninjauan dewan negaranya terhadap keabsahan tindakan itu. Isabella Praille, wakil pemimpin eksekutif Muslim Belgia, mengatakan, larangan itu berisiko lebih menstigmatisi masyarakat Muslim. Barquelaine memperkirakan bahwa beberapa ratus wanita di Belgia mengenakan tutup wajah dan mengatakan itu merupakan kecenderungan yang meningkat (kompas/IM).

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *