Opini: ALTERNATIF UNTUK BAHAYA LATEN KORUPSI


Membahas KORUPSI di Indonesia sama dengan membahas jalan yang tidak

berujung, di mulai dari mana dan berujung di mana. Dari rezim Orde Lama ke Orde

Baru sampai dengan Orde Reformasi sekarang ini, perilaku korup dari “oknum-
oknum” pemerintahan bukannya hilang ataupun berkurang tetapi malah kian menjadi

dan meraja lela, mereka tiba-tiba terserang Imsomnia akut dan lupa akan janji

dan sumpah mereka pada saat mereka di “angkat” sebagai aparatur pemerintah

yang bertugas mensejahterakan masyarakat. Sebagai aparatur pemerintahan

mereka seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan berbuat yang terbaik

bagi masyarakat bukan “Dilayani” oleh masyarakat. Pada 2013 Transparency

International Indonesia (TII) mempublish data dari Corruption Perception Index

(CPI) yang menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat 144 negara terkorup

dari 177 negara yang dinilai korup menurut versi CPI. Sementara itu berdasarkan

tabulasi data penanganan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun

2004 hingga 2013 per 31 Desember menunjukkan sedikitnya ada 585 penyelidikan,

353 penyidikan, 277 penuntutan, 243 inkracht atau berketetapan hukum dan 247

eksekusi.

Berbagai upaya telah dilakukan dalam memberantas tindak korupsi. Presiden

telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga independen yang

secara khusus menangani kasus korupsi di negeri ini. Meskipun KPK telah dibentuk

dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak korupsi, korupsi di negeri ini tetap

saja ada di berbagai tingkatan dan kuantitasnya tetap saja belum banyak berkurang

baik dalam skala kecil maupun skala besar, mulai dari rakyat biasa hingga oknum

pejabat di pemerintahan. Pada rezim orde baru, sering kita mendengar dan bahkan

sudah menjadi banch mark pemerintah terhadap bahaya gerakan G30S PKI dengan

semboyan “AWAS  BAHAYA  LATEN  PKI” dan pada era reformasi saat ini timbul

semboyan “AWAS  BAHAYA  LATEN  KORUPSI” yang artinya sama sama sangat

berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi saat ini sudah jauh

merasuki serta merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang

apabila tidak dicarikan alternatif solusinya hal ini akhirnya akan menghancurkan

negara Republik Indonesia.

Pendidikan anti korupsi dan penanaman nilai-nilai integritas kepada anak-
anak sejak dini dapat dijadikan alternatif dalam upaya preventif. Pendidikan

antikorupsi dapat dimasukkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia ataupun

diselipkan dalam suatu mata pelajaran yang dibahas secara khusus mulai tingkat

sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat yang

disesuaikan dengan kompetensi dan aplikatif pada masing-masing jenjang

pendidikan tersebut. Pendidikan anti-korupsi dalam jangka pendek bagi pelajar

bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang dampak buruk

korupsi dalam kehidupan bermasyarakat dan menanamkan nilai-nilai anti

korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di

kalangan generasi muda dan mendorongnya berperan serta aktif dalam upaya

pemberantasan korupsi di Indonesia sehingga akan muncul generasi baru yang anti

korupsi.

Pendidikan antikorupsi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas generasi

muda bangsa, sehingga dapat mengurangi berbagai masalah budaya dan karakter

bangsa. Pendidikan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat di masyarakat.

Melalui dunia edukasi, para generasi perubahan (agent of change) bangsa dapat

memperbaiki kondisi yang terjadi saat ini maupun dimasa yang mendatang. Hal

yang tidak kalah penting, generasi muda dapat memahami dan menerapkan dengan

baik dan benar serta tepat nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Akan

jauh lebih baik lagi jika korupsi diajarkan menjadi bagian dari softskill seperti disiplin,

santun, tanggung jawab dll, artinya harus ada yang menjadi contoh yaitu para guru.

Bisa dimulai dengan Bapak dan Ibu guru tidak korupsi waktu, tidak korupsi nilai,

tidak menerima gratifikasi untuk pemberian nilai, tidak menghalalkan segara cara

agar siswanya lulus UNAS karena budaya kita merupakan budaya yang paternalistik

sehingga sosok teladan memang sangat diperlukan dari para tokoh idola para murid

termasuk juga gaya hidupnya bukan hanya guru saja tetapi juga orang tua dan

siapapun yang berpengaruh terhadap perkembangan generasi muda. Baik untuk

menjadi orang penting (dalam arti “pejabat”) tapi jauh lebih penting menjadi

orang baik (dalam arti perilaku, perangai, budi pekerti dan akhlak).

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

16 thoughts on “Opini: ALTERNATIF UNTUK BAHAYA LATEN KORUPSI

  1. Joe
    February 20, 2014 at 6:19 pm

    Kalau ada kesempatan korupsi akan berjangkit dinegara manapun, hanya karena hukum yang ketat dan penegakan hukum yang tegas, makanya dinegara yang sudah lebih maju, terjadinya korupsi lebih sedikit.

    1. Mas Adji
      February 20, 2014 at 10:56 pm

      Yang jelas ada 2(dua)alternatif :
      1. Alt 1 : tegakan hukum dengan dilakukan hukuman mati bagi pelaku korupsi
      2. alt 2 : Dilakukan revolusi sosial

  2. James
    February 20, 2014 at 10:56 pm

    betul sekali Tegas dan Tegaknya Hukum itu Penting Bagi sebuah Negara untuk Membasmi Korupsi

Leave a Reply to James Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *