Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand


 Nama Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi mengemuka dalam sidang lanjutan kasus suap izin Meikarta. Dia disebut memfasilitasi sejumlah anggota DPRD Bekasi untuk plesiran ke luar negeri.

Hal itu disampaikan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Meikarta dengan terdakwa Billy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (14/1).

Neneng Hasanah menyatakan bahwa Pemkab Bekasi memberikan uang kepada anggota DPRD Bekasi terkait proses perizinan Meikarta, dalam hal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang juga harus diproses oleh anggota dewan.

Dari informasi yang didapatkannya, Neneng Rahmi memberikan sejumlah uang yang digunakan sejumlah anggota DPRD Bekasi pergi ke Thailand.

“Waktu itu saya dengar anggota dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng (Rahmi) apakah memfasilitasi dewan. Dia bilang iya karena mereka (dewan) yang minta,” kata Neneng Hasanah Yasin dalam sidang.

Namun, saat ditegaskan lagi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait nominal uang dan penerima, Neneng Hasanah Yasin mengaku tidak mengetahui secara detail.

Nama Neneng Rahmi pun mengemuka saat persidangan membahas proses RDTR. Neneng Hasanah Yasin mengatakan bahwa anak buahnya itu memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa.

“Ada pemberian uang kepada Pak Iwa Sekda Provinsi Jabar,” ujar Neneng Hasanah Yasin.

Lagi-lagi, ia tidak tahu secara detil perkara permintaan uang tersebut. Informasi itu didapatkan dari Neneng Rahmi saat keduanya bertemu di rumah Neneng Hasanah Yasin.

Ia pun mengaku tidak tahu sumber uang sebesar Rp 1 miliar untuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa. “Saya enggak begitu detail. Tapi Neneng Rahmi bilang ada pemberian Rp 1 M kepada Sekda,” katanya.

Saat jeda sidang, Neneng pun tidak menjelaskan secara rinci terkait pemberian uang kepada Iwa. “Saya enggak tahu. Neneng Rahmi yang tahu. No comment yah,” ucapnya singkat kepada wartawan.

Pernyataan dari Neneng Hasanah Yasin direspons oleh Iwa Karniwa yang membantah semua tuduhan itu. Melalui siaran persnya, Ia menyatakan tidak pernah menerima atau meminta uang tersebut.

“Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali,” kata Iwa.

Iwa melanjutkan, ia tidak mempunyai urusan atau kewenangan terkait proyek Meikarta. Bahkan untuk revisi RDTR Bekasi, Iwa tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar.

“mengikuti sekalipun rapatnya tidak pernah. Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu,” terangnya.

Segera Dihadirkan Dalam Sidang

Usai sidang, JPU KPK berencana akan menghadirkan Neneng Rahmi di sidang berikutnya. Iwa pun akan dijadwalkan untuk hadir di persidangan yang sama.

“Di sidang selanjutnya kami hadirkan Neneng Rahmi, itu kan menerima dari Lippo terkait dengan apanya tadi kan dijelaskan oleh Bu Bupati terkait RDTR dan RDC, nanti kita buktikan Pak Iwanya kami hadirkan juga,” ujar salah seorang JPU KPK, I Wayan Riyana.

Sidang sendiri akan dilanjutkan Rabu (16/1). Selain itu, JPU KPK berencana mendatangkan saksi ahli untuk menggali proses perizinan Meikarta. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand

  1. Perselingkuhan Intelek
    January 14, 2019 at 9:59 pm

    wah enak banget yah jadi Anggot Dewan DPR bisa dolan-dolan nang Thailand pake duit/uang rakyat

Leave a Reply to Perselingkuhan Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *