Nama-nama hilang pada dakwaan KRL hibah


Adik Hatta Rajasa dan adik Ani Yudhoyono diduga ikut dalam tim survei mencari KRL bekas di Jepang.

Soemino Eka Saputra, bekas Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan

Nama Ahmad Hafiz Tohir, adik Hatta Rajasa, tidak disebutkan dalam surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan Kereta Rel Listrik [KRL] hibah Jepang di Departemen Perhubungan tahun 2005-2008, dengan terdakwa Soemino Eka Saputra, bekas Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan .

Padahal, Hafiz diduga menjadi salah satu pimpinan PT Powertel Telecom, yang ikut serta dalam studi banding dan survei KRL di Jepang pada 12-15 November 2005.
Selain itu, nama Hartanto Edhie Wibowo, adik bungsu Ani Yudhoyono,istri Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono,  yang diduga ikut dalam tim survei ke Jepang, juga tidak disebut.
Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta,hari ini, hanya dicantumkan tiga pimpinan PT Powertel Telecom yang ikut serta dalam studi banding dan survei di Jepang, yaitu Agung Tobing [Komisaris], Dicky Tjokrosaputro [Presiden Direktur], dan Jon Erizal [Direktur].
“Terdakwa [Soemino] bersama-sama dengan Asriel Syafei [Direktur Keselamatan dan Teknik Sarana Ditjen Perkeretaapian Dephub], Hiroshi Karashima, dan pihak dari PT Powertel, yaitu Jon Erizal, Agung Tobing, dan Dicky Tjokro Saputram, pada tanggal 12-15 November 2005 berangkat ke Jepang melakukan studi banding sekaligus mencari KRL bekas Jepang,” kata Jaksa KPK Agus Salim.
Bekas Kuasa Hukum Soemino,Tumpal Hutabarat, sebelumnya mengatakan ada lima orang yang ikut ke Jepang dimana ongkos dan akomodasi ditanggung oleh Sumitomo Corporation, perusahaan yang mengangkut KRL hibah dari Jepang ke Indonesia.
Tumpal mundur sebagai kuasa hukum Soemino pada awal Mei lalu, karena hubungannya dengan Soemino selaku klien, tidak berjalan mulus. Soemino dikatakan tak sanggup mengimbangi gaya blak-blakan Tumpal di media, saat mengungkap kasus yang melilit kliennya itu. Tumpal saat itu mempertanyakan peranan Hatta Rajasa, adik Hatta, dan adik Ani Yudhoyono.
Kemudian, Jaksa KPK juga tidak menjelaskan secara detail mengenai peranan PT Powertel Telecom dalam perkara ini. Tiga perwakilan PT Powertel Telecom, yaitu Agung Tobing [Komisaris], Dicky Tjokrosaputram [Presiden Direktur], dan Jon Erizal [Direktur] disebutkan ikut dalam rapat di ruang kerja Hatta pada Oktober tahun 2005.
Dalam pertemuan tersebut, Hatta memerintahkan Soemino agar mencari KRL bekas di Jepang. Tak dijelaskan apa kapasitas ketiga orang itu dalam rapat di ruang kerja Menteri Perhubungan.
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *