Menanti keberanian KPK beri sanksi tegas ke Brigjen Aris Budiman


menanti-keberanian-kpk-beri-sanksi-tegas-ke-brigjen-aris-budimanPara pegiat anti- korupsi menilai Brigjen Aris Budiman melakukan pelanggaran dengan mendatangi rapat Pansus Angket di DPR. Direktur Penyidikan itu diketahui tidak mengantongi izin dari pimpinan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memberi sanksi tegas kepada Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Tanpa mengantongi izin pimpinan, jenderal bintang satu itu nyelonong memenuhi undangan Pansus Angket KPK.

Para pegiat anti-korupsi menilai Aris telah melakukan pelanggaran. Mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas meminta Aris dikembalikan secara tidak hormat ke Polri. Sedang aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Aris segera dinonaktifkan.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku sudah menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai. Sidang dihadiri seluruh eselon I deputi, Sekjen, plus biro hukum dan pengawas internal.

Namun Agus tidak mau terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. “Hasilnya belum. Kami akan dalami, ikuti langkah itu bagaimana rekomendasinya. Kalau memang diperlukan pemeriksaan berikutnya terhadap yang bersangkutan, kami ingin perkuat pengawas internal juga supaya cepat,” kata Agus di kantornya, Rabu (30/8).

Agus mengaku sudah memanggil Aris, namun sayang sudah meninggalkan kantor. “Kami merundingkan dengan tiga pimpinan, karena dua pimpinan tidak ada. Kami memanggil yang bersangkutan, tapi sudah tinggalkan tempat,” ujar tuturnya.

Agus mengatakan pihaknya tak bisa gegabah menentukan langkah. “Kami tak bisa putuskan sesuatu berdasarkan teriakan orang di luar. Kita kan punya SOP. Masa kita tegakkan aturan, mau jalankan sesuatu tidak sesuai aturan yang disepakati di KPK,” tegasnya.

Konflik internal ini muncul karena keinginan Aris merekrut penyidik dari Polri yang berpangkat AKP dan Kompol mendapat penolakan. Dia sampai menyebut ada penyidik yang begitu powerful melebihi komisioner.

Bagi Agus friksi dalam dunia kerja adalah hal yang biasa. “Di mana tempat anda bekerja tak ada friksi, bekerja di mana pun ada. Kalau saya yang namanya friksi wajar saja. Saya bekerja 32 tahun, setiap bekerja ada friksi,” tuturnya.

Seperti diketahui, jenderal bintang satu itu memenuhi panggilan Pansus angket KPK di DPR. Kehadiran Aris menjadi kontroversial, lantaran pimpinan KPK tidak mengizinkannya hadir pada rapat dengar pendapat umum dengan Pansus.

“Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir,” ujar wakil ketua KPK, Saut Situmorang melalui pesan singkat.

Di hadapan para anggota Pansus, Aris mengaku datang tanpa meminta izin dari atasannya baik dari Polri maupun KPK. Dalam kesempatan itu, Aris membongkar segala konflik internal KPK. Salah satunya gesekan antara penyidik independen KPK dengan penyidik Polri yang tengah bertugas di KPK.

Dia menyebut, ada penyidik independen bersikap melebihi pimpinan KPK. Pengakuannya itu merujuk kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Meski pada awalnya, dia enggan menyebut namanya.

“Orang ini terlalu powerfull. Bukan komisioner,” ujar Aris.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Menanti keberanian KPK beri sanksi tegas ke Brigjen Aris Budiman

  1. Perselingkuhan+Intelek
    August 31, 2017 at 12:15 am

    mana berani Menindak seorang BrugJen ? belum pernah terjadi di Indonesia seorang Jenderal di Tindak Tegas, prajurit saja kagak pernah di Tindak apalagi seorang Jenderal Kebal Hukum, paling juga dilepas begitu saja, coba mana para Jenderal yang terlibat dengan Freddy Budiman ? menghilang kan beritanya > kagak pernah di Tindak Lanjuti, itulah Indonesia

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *