Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat…


1041313dana-kampanye2780x390Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedantelah menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 2027 Tahun 2017 tentang Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan dalam Bentuk Uang Kepada Individu, Keluarga, Masyarakat, Kelompok Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Pemerintah Daerah Lain, dan Pemerintah Serta Partai Politik pada Perubahan APBD 2017.

Keputusan Gubernur itu ditandatangani pada 27 Oktober 2017. Di dalamnya, terdapat daftar besaran hibah, bansos, dan bantuan keuangan untuk sejumlah lembaga. Salah satunya adalah bantuan keuangan untuk partai politik yang meningkat 10 kali lipat.

Keputusan gubernur mengenai kenaikan dana parpol yang ada di dalam pos Bakesbangpol DKI Jakarta pada APBD DKI Jakarta 2018
Keputusan gubernur mengenai kenaikan dana parpol yang ada di dalam pos Bakesbangpol DKI Jakarta pada APBD DKI Jakarta 2018 (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza )

Berdasarkan Kepgub itu, ada 10 partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan. Di sana tertulis besaran bantuan yang sebelumnya mereka dapat dan besaanr bantuan yang sudah naik 10 kali lipat. Dari sebelumnya mendapatkan Rp 410 per suara, kini mereka mendapatkan Rp 4.000 per suara.

 

Keputusan gubernur mengenai kenaikan dana parpol yang ada di dalam pos Bakesbangpol DKI Jakarta pada APBD DKI Jakarta 2018
Keputusan gubernur mengenai kenaikan dana parpol yang ada di dalam pos Bakesbangpol DKI Jakarta pada APBD DKI Jakarta 2018 (Kompas.com/Kurnia Sari Aziza )

Berikut adalah daftar kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik di Jakarta:

1. DPW Partai Nasdem (206.117 suara)

Bantuan semula: Rp 84.507.970

Besar kenaikan: Rp 824.468.000

2. DPW Partai Kebangkitan Bangsa (260.159 suara)

Bantuan semula: Rp 106.665.190

Besar kenaikan: Rp 1.040.636.000

3. DPW Partai Keadilan Sejahtera (424.400 suara)

Bantuan semula: Rp 174.004.000

Besar kenaikan: Rp 1.697.600.000

4. DPW PDI Perjuangan (1.231.843 suara)

Bantuan semula: Rp 505.055.630

Besar kenaikan: Rp 4.927.372.000

5. DPW Partai Golkar (376.221 suara)

Bantuan semula: Rp 154.250.610

Besar kenaikan: Rp 1.504.884.000

6. DPW Partai Gerindra (592.472 suara)

Bantuan semula: Rp 242.913.520

Besar kenaikan: Rp 2.369.888.000

7. DPW Partai Demokrat (360.929 suara)

Bantuan semula: Rp 147.980.890

Besar kenaikan: Rp 1.443.716.000

8. DPW Partai Amanat Nasional (172.784 suara)

Bantuan semula: Rp 70.841.440

Besar kenaikan: Rp 691.136.000

9. DPW Partai Persatuan Pembangunan (452.224 suara)

Bantuan semula: Rp 185.411.840

Besar kenaikan: Rp 1.808.896.000

10. DPW Partai Hanura (357.007 suara)

Bantuan semula: Rp 146.372.870

Besar kenaikan: Rp 1.428.028.000

Dengan demikian, bantuan keuangan untuk parpol meningkat dari total Rp 1,8 miliar menjadi Rp 17,7 miliar. Sebenarnya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik sampai sekarang belum juga diteken.

Baca juga : Anies Enggan Komentari soal Kenaikan Bantuan Parpol Jadi Rp 4.000

Sementara, ketentuan yang ada baru surat edaran dari Kementerian Keuangan yang mengatur kenaikan bantuan keuangan parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 per suara. Namun, surat edaran untuk partai politik itu tidak spesifik menyebut bantuan untuk parpol tingkat nasional atau daerah.( Kps / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Melihat Keputusan Gubernur Anies yang Naikkan Bantuan Parpol hingga 10 Kali Lipat…

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 8, 2017 at 12:18 am

    Dasar si Anies dan si Sandi adalah Gubernur dan Wakil Gubernur yang Koruptor, menghamburkan Uang agar mereka dapat bagian untuk Kantong Pribadinya, yah sayang deh Warda Jakarta SALAH PILIH Gubernurnya

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *