MA Izinkan Larangan Imigrasi Presiden Trump


20170129160557969Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk mengizinkan pemberlakuan penuh larangan imigrasi yang digagas Presiden Donald Trump terhadap enam negara berpenduduk mayoritas Islam.

Secara aklamasi, majelis hakim agung yang beranggotakan sembilan orang mengabulkan permintaan pemerintah Trump untuk memberlakukan dua putusan blokade parsial yang sebelumnya ditolak pengadilan di tingkat rendah. Hanya dua di antara para anggota majelis yang tidak menyetujui larangan imigrasi Trump tersebut.

Dengan putusan MA tersebut, berarti larangan imigrasi Trump akan berlaku penuh di seluruh AS. Warga negara dari Chad, Iran, Libya, Somalia, Suriah dan Yaman yang hendak memasuki wilayah AS akan ditolak berdasarkan larangan imigrasi Trump yang dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari terorisme kelompok radikal Islam.

Dalam pernyataan yang dikutip Reuters,  Selasa (5/12), Jaksa Agung Jeff Sessions mengatakan pemerintahan Trump menerima dengan senang hati putusan MA karena hal itu menjadi dasar hukum bagi keinginan Presiden Trump untuk melindungi keamanan nasional.

“Ini adalah kemenangan substansial bagi keselamatan dan keamanan warga Amerika. Pemerintahan Trump sangat senang karena hakim MA memperbolehkan proklamasi hukum untuk melindungi keamanan nasional negara ini, berlaku secara penuh,” ujar Sessions.

Kebijakan Trump tersebut, telah digugat secara terpisah oleh negara bagian Hawaii dan American Civil Liberties Union (ACLU). Penggugat mengatakan versi terbaru larangan itu pun, seperti yang sebelumnya, mendiskriminasi Muslim dan melanggar Konstitusi AS karena tidak berada di bawah hukum imigrasi. ( SP / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “MA Izinkan Larangan Imigrasi Presiden Trump

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 5, 2017 at 9:51 pm

    sudah sewajarnya Larangan itu diberlakukan karena itu Hak Presiden untuk menjaga Keamanan dan ketertiban Negara bersangkutan dari para Teroris Islam Muslim agar Negara tidak mengalami Kebobolan terus dari Teroris, setuju banget

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *