Larangan jilbab di tempat kerja Uni Eropa ‘bisa diterima’


160531212829_moslem_640x360_getty_nocreditPerusahaan-perusahaan di Uni Eropa mungkin boleh melarang karyawan yang beragama Islam menggunakan jilbab saat bekerja, seperti disampaikan seorang penasehat tinggi pengadilan Uni Eropa.

Namun larangan itu, menurut Julianne Kokott -yang menjabat Pengacara Agung di Mahkamah Keadilan Eropa atau ECJ- harus menjadi bagian dari larangan secara umum untuk semua lambang-lambang keagamaan.

“Larangan mengenakan penutup kepala di perusahaan mungkin bisa diterima jika didasarkan pada peraturan umum perusahaan yang melarang lambang-lambang politik, filsafat, dan agama untuk digunakan di tempat kerja,” jelas Julianne Kokott.

Jilbab

Di Belgia, seorang resepsionis dipecat karena menggunakan kerudung saat bekerja.

“Larangan seperti itu bisa dibenarkan jika perusahaan mengupayakan kebijakan yang sah untuk menjamin netralitas agama dan ideologi.

Sebelumnya, sebuah pengadilan di Belgia meminta penjelasan tentang hal yang dilarang berdasarkan Undang-undang antidiskriminasi Uni Eropa.

Dalam kasus di Belgia, seorang resepsionis dipecat karena menggunakan jilbab saat bekerja.

Samira Achbita mengajukan gugatan hukum karena merasa mendapat perlakuan diskiriminatif berdasarkan agama yang dianutnya.

Bagaimanapun pendapat Juliane Kokott bukan keputusan yang mengikat dan para hakim di EJC -yang merupakan pengadilan tertinggi di Uni Eropa- sedang mempertimbangkan pedoman tentang hal ini.

Wartawan BBC untuk urusan Eropa, Damian Grammaticas, mengatakan EJC akan membatasi diri pada prinsip hukum dan menyerahkan keputusan dalam kasus-kasus tertentu kepada pengadilan.( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *