Penutupan landasan pacu atau runway di bandara Halim Perdanakusuma diperpanjang hingga Selasa (31/10/2017) pukul 06.00 WIB.
Hal itu berdasarkan NOTAM (notice to airmen) yang dikeluarkan untuk bandara Halim Perdanakusuma yang diterbitkan pada Senin (30/10/2017) malam pukul 22.36 WIB berikut:
A3787/17 – RWY 06/24 CLSD DUE TO RWY LGT U/S.
30 OCT 15:35 2017 UNTIL 30 OCT 23:00 2017.
CREATED: 30 OCT 15:36 2017
Penulisan waktu di NOTAM menggunakan standar GMT+0.
Sebelumnya, VP Corporate Communication PT Angkasa Pura II, Yado Yarismando mengatakan penutupan hingga 21.30 WIB, namun akhirnya diperpanjang hingga Selasa pagi.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami juga menyiapkan kompensasi bagi penumpang yang tertunda penerbangannya,” jelas Yado.
Payah nih, masa sebuah Runway Airport bisa mati Lampu/Listrik kagak ada Back-Up nya ? memalukan dimata Turis Asing maupun Turis Lokal ini sih, payah….payah deh