Jaksa Agung, HM Prasetyo dinilai tidak mampu mengatasi oknum anak buahnya yang nakal. Buktinya, hingga kini masih ada oknum kejaksaan yang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengakui bahwa pengawasan internal kejaksaan di bawah kepemimpinan HM Prasetyo bermasalah. Bahkan, kata dia Komisi Kejaksaan (Komjak) juga tidak memiliki taring dalam menangani persoalan oknum jaksa nakal.
“Kalau hanya pengawasan internal yah begitu deh, enggak akan ada kemajuan buat lawan jaksa nakal,” ujar Supriyadi Minggu (11/6/2017).
Atas dasar itu, dia menilai lebih baik persoalan jaksa nakal ditangani KPK. Menurutnya semua pihak perlu berterima kasih kepada KPK yang melakukan penangkapan terhadap oknum jaksa nakal.
“Pertanyaannya dia (Jaksa Agung HM Prasetyo-red) mampu atau enggak zero tolerance, pasti enggak mampu,” ucapnya.
KPK melakukan penangkapan terhadap Kepala Seksi Intel III Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Parlin Purba, Jumat 9 Juni 2017 dini hari. Kejadian ini bukan yang pertama kali, bahkan tak hanya KPK, tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan penangkapan terhadap oknum pegawai kejaksaan. (Sdn/ IM )
maka Pengadilan Peradilan di Indonesia itu semua hanya Dagelan Sandiwara belaka karena dapat dikatakan semua Jaksa dan Hakim masih main Kongkalikong terkena OTT nya KPK, Pengadilan Indonesia Demokrasi ? hanya masih sebuah Impian Belaka masih terlalu jauh terbelakang dari Negara lain
JELAS dan NYATA kasus Ahok dan Jessica dimana Tidak Adanya Demokrasi Pengadilan di Indonesia, Mata Internasional Tidak Buta