Kuasa Hukum Roy Suryo, Tigor P Simatupang menyampaikan, detail daftar barang milik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang diduga belum dikembalikan kliennya harus jelas. Terlebih, tidak menutup kemungkinan ada pengadaan barang yang diduga tidak diketahui.
“Ya bisa saja. Tapi kita kan enggak tahu, nanti kita harus bicarakan dulu secara benar. Ini barang-barangnya kan apa siapa yang belanja, siapa yang beli, siapa yang simpan,” tutur Tigor di Gedung Kemenpora, Jakarta Selatan, Senin (10/9).
“Ya mungkin beberapa juga enggak tahu, apa iya misalnya beli kabel lapor, kan enggak,” lanjut dia.
Termasuk soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Roy Suryo mengembalikan barang Kemenpora, pada dasarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melayangkan surat itu ke Menpora Imam Nahrawi.
“Ya kalau KPK kan menyuruh ngembalikan barang kalau masih ada kan, kalau memang ada. Tapi kan kita harus tahu semua itu BPK memeriksa Kemenpora, setelah itu daftar barang-barang yang belum ada itu dari BPK mengirim ke Kemenpora, bukan ke Roy Suryo,” jelas Tigor.
Setelah melayangkan surat untuk klarifikasi daftar barang dan mediasi, Roy Suryoberharap pihak Kemenpora cepat mengambil langkah. Jangan sampai masalah tersebut berlarut-larut.
“Ya hari ini kan kita sudah kirim surat, waktunya kapan nanti kan dari kementerian sendiri yang akan menentukan. Kalau kementerian bilang cepat ya cepat, kalau lambat ya lambat,” Tigor menandaskan.( Mdk / IM )
Pengacara cemen, suruh baca kepres pengadaan barang dan jasa.
kongkalikong newak bangkong dikolong