KPK temukan bunga setoran haji 2010 Rp 1 triliun


JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) temukan bunga setoran dana haji mencapai Rp 1 triliun dari dana setoran haji yang terkumpul sebesar Rp 40 triliun pada tahun 2010 lalu. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, temuan tersebut dihasilkan dari kajian yang dilakukan oleh KPK tekait penyelenggaran haji.

“Dari analisa waktu, Rp 40 triliun kalau enggak salah dana yang terkumpul dari setoran haji tahun 2010. Bunganya sekitar Rp 1 triliun,” kata Johan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

Atas hasil temuan tersebut, KPK memberikan beberapa rekomendasi terhadap Kementerian Agama terkait penyelenggaraan haji.

Salah satunya yakni rekomendasi agar pendaftar haji tidak menyetorkan uang pada saat pendaftaran tersebut. Dengan demikian, uang yang seharusnya dibayarkan hanya dipegang oleh pendaftar sehingga pendaftar bisa mengelola sendiri uangnya.

Meski demikian, ketika dikonfirmasi wartawan apakah rekomendasi dari KPK tersebut telah diimplementasikan oleh Kementeria Agama, Johan mengaku belum mengetahuinya. “Beberapa rekomendasi lain sudah dilakukan. Tapi saya lupa detilnya,” tandasnya.

Bahan hasil kajian tersebut selanjutnya menjadi bahan pendukung dari pembukaan kasus penyelidikan baru oleh KPK. Terkait hal ini pun beberapa waktu lalu KPK telah mengumumkan bahwa tengah melakukan penyelidikan dalam pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Penyelidikan kasus tersebut juga didasarkan pada hasil laporan yang masuk ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK tahun 2013 lalu.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

4 thoughts on “KPK temukan bunga setoran haji 2010 Rp 1 triliun

  1. February 6, 2014 at 10:45 pm

    aduh lagi lagi departmen agama yah, yang seharusnya jadi contoh

  2. james
    February 6, 2014 at 11:29 pm

    Departemen Agama juga kalau lihat Duit/Uang ya matanya Ijo lah

  3. pengamat
    February 7, 2014 at 2:07 am

    Bunga= haram.

  4. abu hanif
    February 7, 2014 at 8:55 am

    hrsnya agama itu menjadi tuntunan dlm segala aspek kehidupannya,ini malah dimanfaatkan utk menipu,maling dlsbnya…pantas di Indonesia ini kerap dihantam bencana,krn membohongg,menipu,maling,korup sdh menjadi pembenaran gaya hidupnya..sekarang rasakanlah bencana itu olehmu..

Leave a Reply to abu hanif Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *