Korupsi ABPB Berjamaah, 50 Pejabat DKI Siap di Bui


Sebanyak 50 pejabat Pemrov DKI Jakarta bakal dijebloskan ke penjara. Mereka diduga ‘menilep’ dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2013 sebesar Rp180 miliar.

Para pejabat yang  bertugas di lima wilayah, diduga kuat menyalahgunakan dana pemeliharaan dana kampung atau perawatan jalan se-DKI, akhir Desember 2013 lalu
 
“Kejaksaan siap mengusut penyalahgunaan dana tersebut. Kami sudah mendapatkan informasi soal kejanggalan yang dilakukan,” ujar Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, Waluyo dihubungi Harian Terbit di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya sumber Harian Terbit di Kejati DKI mengungkapkan, modus yang dilakukan 50 pejabat Pemprov DKI mengeruk uang APBD pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) tersebut sudah terendus pihak Kejati. Namun Kejati masih menunggu itikad baik dari Gubernur DKI Jokowi untuk menyerahkan data maupun dokumen terkait anggaran pemiliharaan jalan kampung se DKI.
 
Patgulipat, dana Rp180 miliar itu terungkap setelah beredar dokumen pengeluaran cek dari Bank DKI kepada salah satu pejabat Pemda DKI inisial D. Perintah pencairan cek itu diduga dari Kepala Dinas (Kadis) PU DKI, dan dicairkan sehari sebelum tutup anggaran Desember 2013.
 
Potensi korupsi itu terendus dari mekanisme penyerahan anggaran yang dikirim melalui rekening pribadi ke sejumlah kepala seksi. Pengiriman dana APBD Perubahan ke rekening pribadi pada akhir September sampai awal Oktober lalu merupakan pelanggaran dalam pengelolaan APBD.
 
Namun ketika Harian Terbit mencoba mengkonfirmasi kepada Kadis PU Manggas Rudi Siahaan tidak berhasil. Rudi yang dihubungi melalui telpon seluler tak kunjung merespon.

Menanggapi hal tersebut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria mengatakan seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Jokowi – Ahok memblow up kasus tersebut, dan kooperatif menyerahkan dokumen kepada Kejati maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jokowi dan Ahok sebaiknya terus memblow up, dugaan penyimpangan anggaran maupun kasus-kasus korupsi, sebagaimana Jokowi Ahok memblow up diri mereka secara besar-besaran,” ujar Sofyano kepada Harian Terbit.

Sementara itu  Pakar Hukum Pidana  Universitas Indonesia Prof Indriyanto Seno Adji menyatakan selain menyerahkan kasus ke aparat penegak hukum, pengawasan perlu ditingkatkan.
 
“Bagi saya, sistem pengawasan di Pemrov  DKI yang harus ditingkatkan. Kebocoran terjadi karena sistem pengawasan tidak berjalan sesuai aturan. Akibatnya terjadi  penyelewangan. Kejati DKI hanya mengusut secara tuntas,” ujarnya.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku belum mengetahui perihal penyelewengan dana yang dilakukan oleh Dinas PU. Menurutnya, jika hal tersebut terbukti benar maka itu merupakan bukti pelanggaran yang dilakukan.

“Nanti coba di cek. Saya coba minta penjelasan dulu dari Dinas terkait sebagai pengguna anggaran tersebut,” ujar Ahok.

Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, M Sanusi kaget ketika dimintai pendapat. Dia mengaku  baru mendengar adanya dugaan korupsi berjamah oleh lima puluh pejabat Pemda DKI. “Ini harus di cek dan ditelusuri lebih lanjut. Kan itu biisa dicek dibayarkan kesiapa dan siapa yang menyalurkan,” kata Sanusi saat dihubungi terpisah.

Menurut Sanusi, selain itu dapat diketahui apakah pelakunya dari aparatur Pemda DKI atau pihak lain yang bermain terkait penyelewengan anggaran tersebut. Ia menambahkan,  DPRD akan mendukung setiap langkah yang dilakukan Pemprov DKI guna adanya perbaikan.

“Kami DPRD akan mendukung perbaikan yang dilakukan oleh Pemda DKI,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Korupsi ABPB Berjamaah, 50 Pejabat DKI Siap di Bui

  1. james
    June 2, 2014 at 5:45 am

    Penjara dan Bui bakalan Penuh nih !!!

  2. K+H+Liat
    June 2, 2014 at 11:38 pm

    Supaya penjara tidak penuh, ya dihukum mati aja dan juga tidak menghabiskan uang rakyat untuk memelihara manusia-2 busuk didalam penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *