Komisi IV DPR akan panggil Menko Luhut dan Anies terkait reklamasi


komisi-iv-dpr-akan-panggil-menko-luhut-dan-anies-terkait-reklamasiWakil Ketua Komisi IV Roem Kono menyarankan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mencari harus titik temu soal kelanjutan reklamasi 17 pulau di Teluk Utara Jakarta. Hal ini menyusul langkah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mencabut moratorium proyek reklamasi.

“Yang jadi persoalannya harus ada titik temu antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Argumentasi-argumentasi yang dibangun harus betul-betul jelas, dan tidak boleh berpihak oleh siapapun,” kata Roem di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).

Komisi IV akan memanggil mengundang pihak terkait seperti Luhut, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, serta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menanyakan masalah reklamasi itu.

Sebab, Roem sebenarnya menyayangkan pencabutan moratorium ini tanpa adanya pembicaraan dengan Komisi IV DPR.

“Ada moratorium yang kita bangun, kalau memang pemerintah itu memang mencabut itu rekomendasinya, maka diperlukan pembicaraan itu dulu dengan DPR RI,” tegasnya.

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan pencabutan aturan penghentian sementara (moratorium) reklamasi dilakukan karena sanksi-sanksi yang diberikan pemerintah kepada pengembang telah dipenuhi.

Luhut mengaku telah dua kali mengundang Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno untuk berkoordinasi sebelum mencabut moratorium tersebut. Namun, keduanya justru tidak hadir.

Menurutnya, jika Anies-Sandi ingin mengubah peruntukan Pulau Reklamasi yang sudah ada, harus mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur. ( MDk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *