Kini nasib para monyet yang di razia beberapa waktu lalu sudah lebih jelas keberadaannya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hutan di Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai lokasi pelepas-liaran 83 monyet hasil razia tersebut.
“Ada tempatnya, di Kepulauan Seribu masih banyak tempat kita yang bisa dijadikan habitat mereka,” ucap Jokowi ke awak media di Balaikota Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Jokowi mengatakan bahwa lokasi pelepas-liaran monyet itu terlokalisasi dan jauh dari pulau permukiman penduduk. Hal itu dilakukan untuk melindungi kelangsungan hidup monyet-monyet tersebut serta tidak mengganggu aktivitas penduduk pulau.
Langkah pelepas-liaran monyet itu dilakukan setelah pengelola Taman Margasatwa Ragunan menolak pemindahan hewan primata itu. Monyet-monyet yang sebelumnya digunakan dalam atraksi topeng monyet itu telah terjangkit virus berbahaya, seperti hepatitis dan TBC. Jika dipindah ke Ragunan, dikhawatirkan penyakit itu menular ke binatang lain.