Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan larangan keberadaan topeng monyet di Jakarta mulai 2014. Jokowi menginginkan agar monyet-monyet yang itu dibeli dan dipelihara di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan.
Jokowi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki data lokasi persebaran topeng monyet di Jakarta. Selain itu, ia juga telah memiliki data jumlah monyet yang dimanfaatkan untuk tontonan anak-anak itu. “Kita sudah data jumlah monyet sama lokasi-lokasinya,” kata Jokowi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2013) malam.
Menurut Jokowi, permainan topeng monyet telah menyakiti fisik hewan primata itu. Untuk meniadakan topeng monyet tersebut, Jokowi menyatakan bahwa Pemprov DKI akan membeli monyet-monyet tersebut dan akan memindahkannya ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR). Di TMR akan disediakan lahan seluas satu hektar khusus untuk menampung bintang liar. Adapun tukang topeng monyetnya akan diberi pembinaan.
“Jangan anggap main-main. Topeng monyet itu sudah menjadi isu internasional. Kasihan monyetnya,” kata Jokowi.
Poster sosialisasi Jakarta bebas topeng monyet ini dipasang di sejumlah tempat, antara lain di Gedung Erasmus Huis, Kuningan, Jakarta Selatan. Poster yang dibuat oleh Jakarta Animal Aid Network (JAAN) itu menggambarkan karikatur monyet yang tersiksa akibat topeng monyet. Topeng monyet dianggap melanggar Pasal 302 KUHP. Disebutkan pula bahwa monyet bukanlah hewan peliharaan dan habitatnya bukan di perkotaan.
Monyet lebih baik hidup di alam bebas dan bisa menularkan penyakit kepada manusia. Begitu pula sebaliknya, manusia dapat menularkan penyakit ke monyet. Salah satu penyakit menular itu adalah tuberkulosis