Kepala BNN Budi Waseso kecewa dengan Kemenkes


kepala-bnn-budi-waseso-kecewa-dengan-kemenkes Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyayangkan ketidak pedulian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BBPOM) dalam pengawasan pil PCC.

Hal itu diungkapkan Jenderal bintang tiga tersebut di hadapan ribuan Mahasiswa saat memberikan kuliah umum di Kampus II Universitas Bung Hatta, Padang, Sumatera Barat, Senin (11/12).

“Pil PCC pertama sekali ditemukan bahan bakunya di Provinsi Riau sebanyak 12 ton dan padahal BPOM manyatakan di tahun 2013 pil PCC telah dilarang di Indonesia,” kata Buwas sapaan akrabnya.

Waseso mengatakan, pihaknya telah mengajak BBPOM dan Kemenkes untuk kerjasama dalam membasmi pil PCC tersebut. Namun, imbuhnya, kerjasama tersebut ditolok dengan beralasan bukan wewenang.

“Saya jawab ini bukan soal kewenangan tapi soal tanggung jawab kepada bangsa dan negara. Bayangkan, dari lima bulan penyelidikan BNN telah menemukan beberapa barang bukti pil PCC dengan jumlah yang besar,” cetusnya.

Waseso membeberkan, seperti di Semarang ditemukan sebanyak 90 juta pil PCC dan di Solo 50 juta pil PCC siap edar. Para pengedar itu, dijerat dengan menyalahi perizinan, pemalsuan, penipuan dan undang-undang perlindungan konsumen.

Diakuinnya, keberhasilan BNN dalam pemberantasan narkoba hanya 10 persen. Maka dari itu, pihaknya mengajak seluruh elemen untuk penanganan narkoba perlu kerja sama yang menyeluruh.

“Masalah narkotika adalah permintaan dan penawaran, apabila permintaan dapat ditekan mau berapapun narkoba beredar tidak akan menjadi masalah,” pungkasnya.

Daya rusak narkoba Lebih bahaya dari korupsi dan terorisme

Di hadapan ribuan mahasiswa Kampus II Universitas Bung Hatta, Waseso juga membeberkan daya rusak narkoba lebih bahaya dari korupsi dan terorisme. Jika diibaratkan dalam sebuah pohon, korupsi itu hanya merusak buah dan terorisme itu merusak batang.

“Sedangkan narkoba, merusak keseluruhan hingga ke akar, bagaimana mau tumbuh dan berbuah jika akarnya sudah dirusak,” tambahnya.

Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan, saat ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah menyatakan Indonesia darurat Narkoba. Bahkan, tidak ada provinsi yang bebas narkoba.

“Bayi enam bulanpun terkontaminasi narkoba, kalau tidak percaya silakan ditanyakan ke Gubernur Sulawesi Selatan. Saat ini jumlah pengguna narkoba di Indonesia yang terdata dari penelitian Universitas Indonesia pada tahun lalu mencapai 6,4 juta,” bebernya.

Namun dari data penelitian itu data itu belum akurat dan bahkan bisa belebih sepuluh kali lipat kenyataannya. Begitupun dengan jenis narkotika yang baru sekitar 800 jenis, di Indonesia yang masuk ada 68 jenis, itupun yang sudah tercantum di undang-undang.

“Masih banyak lagi yang belum tercantum di undang-undang, kalau sudah baru saya bilang apa saja itu jenisnya,” jelasnya.

Waseso mengtakan, tidak ada suatu negara yang bebas dalam penyalahgunaan narkoba, termasuk Indonesia. Maka dari itu, peran semua pihak diperlukan tidak hanya sebagai wewenang namun masalah kewajiban bernegara ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Kepala BNN Budi Waseso kecewa dengan Kemenkes

  1. Perselingkuhan+Intelek
    December 11, 2017 at 11:06 pm

    kapan Indonesia mau maju ??? gak pernah ada kerja sama diantara Departemen

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *