Kementerian Agama Pertimbangkan Bentuk Ditjen Khonghucu


BANDUNG – Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku akan mempertimbangkan keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membentuk direktorat jenderal Khonghucu. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

“Terkait dengan soal Khonghucu, tentu akan kami pelajari apakah bisa dilaksanakan atau belum bisa karena memang ada persyaratan mnimal yang harus dipenuhi,” ujar Suryadharma di sela-sela acara perayaan HUT PPP ke-41 di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/2/2014).

Suryadharma menjelaskan beberapa syarat yang perlu dipenuhi antara lain adalah jumlah warga Khonghucu yang menjadi pegawai negeri sipil dan jumlah penganut Khonghucu. Selama ini, kata Suryadharma, kepentingan warga Khonghucu ditangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama.

“Sebenarnya levelnya sama saja dengan eselon I, makanya nanti kami pertimbangkan dulu,” imbuh Suryadharma. Sebelumnyam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merespons baik usulan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal Khonghucu di Kementerian Agama.

Presiden berharap pembentukan Ditjen Khonghucu bisa segera diwujudkan. “Saya merespons baik usulan dari Matakin tadi dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Agung Laksono) sebagai Menteri Agama ad interim agar direspons dengan baik usulan mendirikannya Ditjen Khonghucu. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diwujudkan,” kata Presiden saat menghadiri Perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2565 Kongzili di Jakarta Convention Center, Jumat (7/2/2014).

Dalam 15 tahun terakhir, Presiden mengaku terus mengikuti perkembangan umat Khonghucu di Indonesia. Patut disyukuri, kata dia, kini umat Khonghucu telah mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan penganut agama lainnya di hadapan hukum.

“Inpres Tahun 67 yang bertahun-tahun membelenggu telah dicabut, tahun baru Imlek juga telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Umat Khonghucu dapat dengan leluasa mencantumkan agama Khonghucu dalam KTP. Perkawinan dalam Khonghucu dapat dicatatkan dalam catatan sipil,” kata Presiden.

Selain itu, lanjut Presiden, pendidikan keagamaan Khonghucu kini diperbolehkan untuk diajarkan. Bahkan, pemerintah memberikan kebebasan dan keleluasaan untuk mendirikan sekolah Khonghucu.(Sabrina Asril)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Kementerian Agama Pertimbangkan Bentuk Ditjen Khonghucu

  1. james
    February 9, 2014 at 11:37 pm

    Di Laksanakan saja agar Tidak Dikatakan Rasis

  2. pengamat
    February 10, 2014 at 2:53 am

    Tidak perlu ditjen kusus konghucu. Sebab konghucu sebenarnya bukan agama melainkan filosofi kehidupan. Adanya hari libur imlek sebetulnya sudah cukup itu.

Leave a Reply to pengamat Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *