Kelangkaan buku nikah, sistem manajemen Kemenag buruk


DPR RI menilai kelangkaan buku nikah di beberapa daerah belakangan ini disebabkan sistem manajemen Kementerian Agama (Kemenag) buruk karena tidak mempersiapkan pengadaan buku nikah.

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, kelangkaan buku nikah di beberapa daerah menandakan tidak ada kecermatan Kemenag dalam memperkirakan serta menghitung lonjakan pernikahan di Indonesia. Seharusnya pemerintah dapat melakukan antisipasi dengan melihat bulan-bulan tingginya pernikahan.

“Ternyata ada bulan-bulan tertentu yang pernikahan melonjak tajam dan pemerintah mengatahui ini semestinya tidak ada kelangkaan agar pengantin baru menikah dapat bahagia,” tandasnya saat dihubungi SINDO, Minggu 3 November 2013.

Ke depannya, kata Ida, Kemenag harus membuat kebijakan dengan melakukan pengadaan buku nikah yang lebih banyak di tahun depan. Berkaca pada presentase pernikahan di tahun-tahun sebelumnya.

“Jika diantisipasi dengan baik dan cermat maka saat terjadi lonjakan pernikahan tidak ada masalah,” ujar Ida.

Sebagai alteratif, lanjut dia, pemerintah dapat melakukan stok pengadaan buku nikah di pusat dengan melihat kebutuhan buku nikah di daerah tertentu. Hal ini diperkirakan dapat dijadikan antisipasi yang dilakukan pemerintah. Walaupun buku nikah dapat diantisipasi dengan surat nikah sementara.

“Namun hal ini seharusnya tidak dilakukan pemerintah. Jika sebelumnya sudah dikalkulasikan antara kebutuhan buku nikah dengan lonjakan pernikahan,” tegasnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *