Kejaksaan Mulai Selidiki Penyimpangan BOS


Cirebon — Berbekal pengaduan dan pemberitaan tentang banyaknya keluhan orang tua  terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), membuat pihak Kejaksaan Negeri Cirebon mulai menyelidiki dugaan penyimpangan BOS tersebut. Buktinya, beberapa Kepala Sekolah secara marathon sudah dipanggil Kejaksaan. Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Cirebon terhadap indikasi penyimpangan bantuan operasional sekolah ini sendiri tampaknya akan terus berjalan.

Kabarnya langkah Kejaksaan ini membuat beberapa kepala sekolah mulai gentar dan resah.  Pasalnya, beberapa kelapa sekolah tersebut belum pernah berhadapan langsung dengan hukum. Meski demikian Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Cirebon, Djodjo Sutardjo SE MM sangat menghormati langkah Kejaksaan tersebut. “Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan mendukungnya sepanjang untuk perbaikan kinerja,” ujarnya.

Sementara menurut aktivis Lembaga Study Pembangunan Daerah, Liandra SE, langkah yang dilakukan Kejaksaan merupakan bukti keseriusan aparat hukum dalam menegakkan kebenaran. Kejaksaan patut diberikan apresiasi atas langkah-langkahnya yang sudah mulai menyelidiki atas adanya dugaan  penyimpangan BOS.

“justru adanya pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejaksaan untuk memperjelas apakah memang terdapat indikasi penyimpangan BOS atau tidak. Jika tetap dibiarkan justru sebaliknya akan membluding dan menjadi bom waktu bagi para penyelenggara BOS di kota Cirebon. Jadi biarkan agar lebih terlihat ada tidaknya indikasi penyimpangan itu, ini kan lebih transparan dan terlihat kebenarannya,” ujar Liandra, Rabu (4/8/2010).

Sedang menurut Ketua Forum Solidaritas Mahasiswa Demokrasi Cirebon (F SOMASI C), Roni Rustandi, adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap beberapa sekolah terkait adanya dugaan penyimpangan BOS merupakan langkah baik penegakkan hukum di Cirebon.

Roni beranggapan dana BOS yang sekarang belum tepat penyalurannya, maka sangat wajar jika pihak kejaksaan Negeri Cirebon membuat langkah pemeriksaan atas penggunaan dana BOS tersebut. Hal itu dikarenakan akibat kurang baiknya sistem yang ada di disdik dan Kadisdik harus bertanggungjawab atas permasalahan tersebut.

“selain Kadisdik, Walikota Cirebon juga harus bertanggungjawab, karena dalam program yang direncanakan oleh Walikota pendidikan merupakan prioritas utama. Tapi sampai sekarang dunia pendidikan kota Cirebon carut marut, dan diduga dana BOS tersebut banyak menyimpang, sehingga harus siap mempertanggungjawabkan dihadapan hukum,” tegasnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *