JAKARTA, – Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia merasa kecewa dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan kepada para pelaku kekerasan tehadap Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, 6 Februari lalu.
“Kami merasa kecewa dengan hukuman ringan yang dijatuhkan secara tidak adil dalam persidangan tanggal 28 Juli atas 12 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tiga warga Indonesia dalam kasus penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah yang terjadi pada 6 Februari lalu di Cikeusik, Pandeglang, Provinsi Banten,” demikian keterangan pers Kedubes AS .
Di pihak lain, pemerintah Amerika Serikat mendorong Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi terhadap semua agama. “Pemerintah Amerika Serikat mendorong Indonesia untuk mempertahankan tradisi toleransi terhadap semua agama, sebuah tradisi yang dipuji oleh Presiden Obama dalam kunjungannya ke Jakarta pada November 2010,” demikian keterangan Kedubes Amerika