Kedubes AS Merasa Kecewa Atas Putusan Pengadilan


JAKARTA, – Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia merasa kecewa dengan putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman ringan kepada para pelaku kekerasan tehadap Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, 6 Februari lalu.

“Kami merasa kecewa dengan hukuman ringan yang dijatuhkan secara tidak adil dalam persidangan tanggal 28 Juli atas 12 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan tiga warga Indonesia dalam kasus penyerangan terhadap komunitas Ahmadiyah yang terjadi pada 6 Februari lalu di Cikeusik, Pandeglang, Provinsi Banten,” demikian keterangan pers Kedubes AS .

Di pihak lain, pemerintah Amerika Serikat mendorong Indonesia untuk tetap mempertahankan tradisi toleransi terhadap semua agama. “Pemerintah Amerika Serikat mendorong Indonesia untuk mempertahankan tradisi toleransi terhadap semua agama, sebuah tradisi yang dipuji oleh Presiden Obama dalam kunjungannya ke Jakarta pada November 2010,” demikian keterangan Kedubes Amerika

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *