Kecurangan yang Terstruktur


MENDEKATI pengumuman pemenang hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, 22 Juli mendatang, dugaan praktik kecurangan makin banyak menyeruak ke permukaan. Kecurangan itu terutama merugikan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang menurut hasil hitung cepat sejumlah lembaga kredibel mengungguli Prabowo-Hatta Rajasa.

Kecurangan itu diduga masif dan terstruktur. Masif karena terjadi di banyak daerah. Disebut terstruktur karena ia diduga melibatkan struktur birokrasi dan aparat keamanan. Dugaan awal kecurangan dalam rekapitulasi suara dilakukan petugas di lapangan di banyak tempat pemungutan suara. 

Namun, laporan terbaru menyebutkan dugaan keterlibatan aparat birokrasi serta aparat TNI. Dugaan keterlibatan kepala daerah itu dilaporkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (15/7). 

Dalam laporan yang diterima Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tersebut, juru bicara koalisi Haris Azhar menyampaikan dugaan keterlibatan kepala daerah dan birokrat di Papua dan Bangkalan, Madura, Jatim, dalam upaya mengubah hasil pilpres 9 Juli.  Diduga, capres menggelontorkan uang kepada kepala daerah untuk memenangkan capres tersebut. 

Kita prihatin, sangat prihatin, dengan laporan adanya dugaan keterlibatan kepala daerah dalam praktik kecurangan pada pilpres kali ini. Sejak sebelum pilpres kita mewanti-wanti agar kepala daerah tak berbuat curang, dan ternyata kekhawatiran kita itu diduga sungguh-sungguh terjadi.

Sejak pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung, kita menghadapi era otonomi daerah dengan penguasa-penguasa daerah ialah juga kader-kader partai politik yang memiliki preferensi politik tertentu. Tidak ada yang salah dengan preferensi politik pribadi. 

Yang kita kecam ialah jika para kepala daerah membantu capres tertentu menambah perolehan suara dengan cara-cara curang dan melanggar hukum, seperti penggelembungan suara, pemilih fiktif, manipulasi, dan politik uang. Karena ada unsur korupsi dalam praktik kecurangan tersebut, kita mendesak KPK mengusutnya.

Di Sulawesi Selatan, KPU mengungkap adanya anggota intelejen TNI dari komando distrik militer yang meminta dokumen formulir C-1 ke Sekretariat KPU Kabupaten Bulukumba, Pangkep, Luwu, dan Parepare. Anehnya, tindakan anggota TNi itu mendapat persetujuan dari Panglima Kodam VI/Wirabuana Mayjen  Bachtiar.

Tindakan anggota TNI itu tidak lazim dan patut diduga sebagai praktik curang. Kita pun mempertanyakan netralitas TNI yang selama ini digembar-gemborkan Presiden maupun Panglima TNI. Oleh karena itu, kita mendorong Presiden dan Panglima TNI mengambil langkah konkret menindak anggota TNI dan pimpinannya yang berpihak.

Berulang kali dalam forum ini kita katakan, pemimpin yang duduk di tampuk kekuasaan karena berbuat curang ialah pemimpin yang membajak demokrasi. Pemimpin yang hadir dari kecurangan akan memerintah dengan cara-cara yang culas pula.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

13 thoughts on “Kecurangan yang Terstruktur

  1. james
    July 16, 2014 at 1:44 am

    apakah Kecurangan dan Korupsi sudah Menjadi Watak Bangsa Indonesia ???

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *