Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Polda Metro Jaya agar mengusut tuntas keterlibatan 18 kementerian yang terlibat dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas atau dwelling time ekspor-impor, di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Usut tuntas semua kementerian yang terlibat. Siapa pun yang terlibat harus diseret ke muka hukum,” kata Ketua Komite Tetap Tekstil dan Sepatu, Kadin Indonesia, Ade Sudrajat, kepada SP, Sabtu (1/8).
Menurut Ade, Kadin Indonesia sudah lama mengeluhkan kasus suap di Pelabuhan Tanjung Priok. “Kami sering rugi. Karena keterlabatan satu jam saja barang barang tak diturunkan dari kapal dendanya Rp 3 juta per kontainer. Kalau terlambat berminggu-minggu kita sangat besar ruginya,” kata dia.
Menurut Ade, pelabuhan merupakan pintu gerbang keguatan perekonomian sebuah negara. Oleh karena itu, kalau pelabuhannya dikuasai oleh para maling maka rusaklah ekonomi negara yang bersangkutan.
Oleh karena itu, Ade sangat mengapreasi langkah Polda Metro Jaya mengusut kasus suap tersebut. “Kita sangat berterima kasih kepada Polda Metro Jaya. Namun, kita berharap agar menyeret semua yang terlibat,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan Polda Metro Jaya akan terus mengusut kasus dwelling time atau waktu tunggu bongkar-muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Pihak Polda mengatakan, kasus Dwelling time ini, ada 18 instansi lain yang akan diperiksa.
Terkait kasus ini Polda telah menahan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagan, Partogi Pangaribuan (PP). Selain PP, polisi juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni
MU, MI, dan IM. MU dan MI sudah diamankan di sel Polda. Sedangkan IM, yang tengah berada di Amerika, akan dijemput di bandara.( SP / IM )