Jumlah Uang Hasil Jualan Sertifikat HALAL di Audit, MUI Panik!


muiBanyak pihak meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditunda. Alasan yang disampaikan sangat banyak dan mendasar.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Baghowi meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditunda. Karena jika dipaksakan, dikhawatirkan bisa menimbulkan banyak masalah.
Selain menimbulkan persaingan usaha, publik akan mempertanyakan siapa yang akan memungut uang hasil sertifikasi halal yang totalnya mencapai Rp 480 triliun dalam lima tahun?
Menurut Baghowi, masa berlaku sertifikasi halal adalah 3 tahun, dan harus mulai mengurus perpanjangan sejak 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.
Jadi, dalam lima tahun, pengusaha harus dua kali mengurus surat halal. Sekali pengurusan biayanya sebesar Rp 6 juta, sehingga bila ditotalkan bisa mencapai Rp12 juta dalam lima tahun.
Jika angka ini dikalikan dengan 40 juta pengusaha, maka hasil yang ditarik dari masyarakat dalam lima tahun mencapai Rp480 triliun.
Oleh karena itu, saat ini DPR masih menggodok tentang siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi terhadap kehalalan suatu produk, yang selama ini masih dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Dalam pembahasan, MUI meminta dialah yang memegang sertifikasi dan negara hanya mengurus administrasi saja. Itu tarikan yang masih alot dalam pembahasan RUU,” imbuhnya.
Karena MUI adalah organisasi masyarakat, maka menurut Baghowi, MUI tidak berhak melakukan penarikan terhadap uang dari masyarakat sebesar Rp 480 triliun tersebut.
Yang berhak menarik uang dari masyarakat hanya negara. Bahkan, ia menilai jika kehalalan adalah sebagai urusan agama, maka bukan hanya MUI saja yang paham soal agama.
“Kan juga masih ada Muhammadiyah, dia juga punya ahli-ahli agama,” ungkap Baghowi.
Baghowi mengungkapkan, Kementerian Kesehatan tidak dilibatkan dalam pembahasan RUU JPH dan hanya melibatkan Kementerian Agama sebagai wakil dari Pemerintah. Ia berpendapat sebaiknya negara melakukan penguatan-penguatan terlebih dahulu.
Karena nantinya, daerah pun juga akan terkena dampak dari aturan ini.
“Harus ada pengawas di daerah. Kalau belum ada, kan harus melakukan pelatihan juga. Anggaran kita belum kuat, pengusaha juga belum kuat,” katanya.( Dtk / IM )
Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

7 thoughts on “Jumlah Uang Hasil Jualan Sertifikat HALAL di Audit, MUI Panik!

  1. Noeno Sugih
    November 21, 2016 at 7:25 pm

    MUI itu ibarat air sudah keruh, sudah gk bening lagi

  2. Perselingkuhan+Intelek
    November 21, 2016 at 11:26 pm

    Pasti banyak sekali Unsur Korupsi di dalam MUI, di jamin deh

  3. Katno Lim
    November 22, 2016 at 3:49 am

    kenapa harus takutjika memang hasilnya ada dan duitnya juga masih ada..

  4. Ali Yanto
    November 22, 2016 at 7:31 am

    Mau diaudit takut makanya mau demo tgl 2-12 nanti

  5. Tree Echo
    November 22, 2016 at 11:46 am

    Eng ing eng…semoga mui ngga panik beneran…dan semoga mui tak seperti yg dikira…semoga saja…tunggu saja???? Eng ing eng

  6. Perselingkuhan+Intelek
    November 23, 2016 at 9:18 pm

    MUI dan FPI yang bikin masalah Ahok dengan segala macam Tuntutannya, sekarang Giliran MUI dan FPI si Habib Rizieq Shihab juga diselidiki Bareskrim karena di Curigai mengadakan Gerakkan Aksi Makar, Tahan dan Tuntut secara Hukum semua tuh

  7. Nur hakim
    December 28, 2016 at 2:59 am

    Klo itu benar 480 trilyun, terus uangnya di simpan di mana?,dan di gunakan untuk apa? Atau siapa yg berhak mengelola uang sebesar itu?.

Leave a Reply to Ali Yanto Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *