Jimly: Orang Bermasalah Bukan Dibantu Tapi Diperas


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidiqie mengatakan, orang bermasalah hukum di negara ini, bukannya dibantu menyelesaikan masalahnya, tetapi diperas harta kekayaannya.

“Pemeras pertama orang yang bermasalah hukum adalah oknum polisi yang menangani kasus orang bermasalah tersebut,” katanya saat menjadi pembicara pada dialog ICMI bertatjuk Hijrah Moral untuk Kebangkitan Indonesia” di Kendari, Sabtu (10/12). seperti dikutip Antara.

Sejak awal kasus seseorang ditangani pihak kepolisian, sudah mulai diperas. Saat berkas acara pemeriksaannya dilimpahkan ke kejaksaan, mulai diperas lagi oleh oknum aparat kejaksaan.

“Di kejaksaan memerasnya lebih lama, sehingga yang didapat kejaksaan dari orang yang diperas tersebut kurang lebih sama dengan yang didapat di kepolisian,” katanya.

Setelah berkas acara pemeriksaan tersangka diserahkan ke pengadilan, yang bermasalah itu diperas lagi oleh oknum aparat di pengadilan, sehingga saat kasusnya disidangkan, yang bersangkutan tinggal tulang.

“Hakim di pengadilan kemungkinan tidak tahu menahu dengan dengan pemerasan ini karena melalui panitera. Apakah uang hasil perasan sampai ke tangan hakim, itu tidak jelas,” katanya.

Ketika para pelaku pemerasan ini melakukan pertemuan untuk mendiskusikan hasil pemerasan, yang terbanyak mendapat bagian ternyata adalah pengacara yang bersangkutan.

Selain melakukan pemerasan, para oknum penegak hukum sering kali tidak memberikan kepastian hukum kepada yang yang bermasalah.

Bahkan, kata Jimly, tidak jarang seseorang yang bermasalah hukum dijadikan komoditas untuk mendapatkan keuntungan pribadi oleh oknum-oknum penegak hukum.

“Semestinya orang yang bermasalah hukum segera dituntaskan masalahnya agar bisa mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

Namun juga, kata Jimly, tidak sedikit polisi dan jaksa yang bermental baik dan benar-benar mau menegakkan hukum.

Jimly mengatakan, ICMI sebagai organisasi Islam terbesar, harus mengambil peran menghentikan praktik yang dilakukan oknum penegak hukum sekaligus mendorong terciptanya penegakkan supremasi hukum.

“ICMI harus mendorong terciptanya penanganan masalah hukum yang tuntas dan berkeadilan agar dapat memberi kepastian hukum pada masyarakat,” katanya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *