Jika Cirus Sinaga Sakit Terus, Perkaranya Dihentikan


 Jika tidak sembuh, perkara Jaksa non aktif Cirus Sinaga, terdakwa kasus mafia hukum yang kini mengalami stroke dengan diabetes militus itu akan dihentikan.

Hal tersebut dikatakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendi, ketika menghadiri Hari Bhakti Adhyaksa ke 51, Jumat (22/7) di Gedung Kejaksaan Agung.

Marwan  menjelaskan, Kalau terdakwa sedang sakit tentunya tidak bisa dihadirkan dalam persidangan. Sebab hal itu melanggar HAM. Tetapi, ada second opinion yaitu, memanggil dokter lain untuk memeriksa kondisi Cirus, dan jaksa pengawas akan memantau perkembangannya.

“Kalau sakit keras itu tidak bisa (disidangkan), tunggu dia sehat dulu. Tapi harus kita cek dulu, itu nanti pengawasan yang akan menjalankan, karena sekarang dalam proses persidangan,” jelasnya.

Pengawas akan mencari tahu, apakah Cirus benar-benar sakit atau tidak. Jika memang sakit, kemungkinannya tidak bisa disidangkan. Maka berkas perkara dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan dikembalikan PN ke jaksa.
“Artinya perkara akan dihentikan sampai waktu yang tidak ditentukan,” kata Marwan.

Menurut Marwan, Cirus Sinaga memiliki kadar gula yang tinggi. Karena itu, jika stres semakin tinggi, gulanya akan menjalar kemana-mana. “Bisa ke jantung, liver, ginjal, ya mudah-mudahan akan cepat sembuhlah, agar persoalan cepat selesai. Kalau dia terbukti bersalah pengadilan akan bersikap kalau dia tidak bersalah pengadilan juga akan bersikap,” tambahnya

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *