Jelang putusan Setnov, Akbar Faizal dinonaktifkan dari MKD


Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem tiba-tiba dinonaktifkan dari MKD. Alasannya, Akbar Faizal dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik oleh sesama anggota MKD,

“Saya mendapatkan surat pimpinan penonaktifan sementara pada MKD DPR untuk saya. Anda lihat di dalam daftar NasDem tidak ada nama saya, dasarnya saya dalam posisi teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae,” kata Akbar di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12).

Surat penonaktifan dirinya itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dia protes akan hal tersebut.

Menurut Akbar, dia juga sudah melayangkan pengaduan balik ke MKD. Isinya antara lain menganggap seluruh perwakilan Golkar di MKD yaitu Ridwan, Kahar Muzakir, dan Adies Kadir melanggar etik sebab hadiri konferensi pers Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Namun sayang, tiga orang yang dilaporkan tersebut masih aktif, tidak diproses oleh pimpinan DPR.

“Pada saat yang bersamaan saya sudah melaporkan tiga orang dan saya belum tau diproses atau tidak. Jika mengikuti dasar surat pimpinan DPR ini seharusnya ketiga orang itu juga tidak ada di MKD ini,” tuturnya.

Akbar tersandung permasalahan saling lapor ini karena dia getol mengritisi MKD, mendukung sidang terbuka, dan menganggap Ketua DPR Setya Novanto bersalah sebab memalak PT Freeport.

“Sejak dari awal mereka merancang agar suara yang ingin menegakkan etika di DPR itu tersumbat. Saya mengadukan ketiganya tapi tidak mendapat respon dari pimpinan,” ungkapnya.

Politikus Partai NasDem ini geram karena pimpinan DPR mempengaruhi amar keputusan MKD yang akan diketok siang ini. Menurutnya ada intervensi besar-besaran untuk mendukung agar Novanto tak dianggap bersalah.

“Hari ini DP mempertunjukkan sebuah tontonan yang luar biasa memalukan, saya akan melawan dan masuk ke dalam. Tiga orang yang saya adukan itu tetap berada di dalam,” pungkasnya.

Rencananya hari ini MKD memutuskan dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Setya Novanto dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said karena diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK dalam perpanjangan kontrak Freeport.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *