Istri Muda Gatot Dicecar Tentang Uang ke OC Kaligis


Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, lebih 13 jam menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta pada Senin (27/7/2015).

Pasangan suami istri itu diperiksa sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan dengan tersangka pengacara OC Kaligis dan anak buahnya M Yagari Bhastara alias Gerry.

Evy mengaku dirinya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik KPK, di antaranya tentang pemberian uang darinya kepada atasan Gerry, OC Kaligis, terkait perkara di PTUN Medan.

“Iya soal itu,” kata Evy seusai pemeriksaan pada pukul 23.30 WIB.

Evy enggan menjelaskan lebih jauh perihal asal dan peruntukan uang yang diberikannya kepada OC Kaligis.

“Nanti biar bapak yang jelaskan,” ujarnya seraya melihat Gatot yang akan berbicara kepada para wartawan.

Evy pun memilih bungkam dan menutupi mulutnya dengan selembar tisu saat ditanya perihal benar atau tidaknya uang yang diberikannya kepada OC Kaligis itu berasal dari suaminya yang juga Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Sementara itu, Gatot mengaku dicecar sekitar 27 pertanyaan dalam pemeriksaan lanjutan kali ini.

“Saya hadir untuk kedua kalinya sebagai saksi dalam kasus perkara dugaan suap. Untuk (Tersangka) saudara Gerry dan tiga hakim PTUN dan satu panitera. Pada panggilan pertama saya dutanya 28 pertama hari ini lanjutan kemarin sekitar 25 sampai 27 pertanyaan,” kata Gatot usai pemeriksaan.

Namun, Gatot menolak menjelaskan saat ditanya lebih lanjut tentang hal apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya. “Pertanyaannya tentu lebih detail kami sampaikan ke juper, juru periksa‬‪,” katanya.

Gatot dan Evy sendiri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap antara OC Kaligis dan anak buahnya, Gerry, kepada tiga hakim PTUN Medan diduga terkait dimenangkannya gugatan terhadap penyelidikan dana Bansos Pemprov Sumut 2011-2013 yang diajukan oleh pejabat Sumut, Ahmad Fuad Lubis.

OC Kaligis dan Gerry merupakan kuasa hukum untuk perkara tersebut di PTUN Medan.

Sebelumnya, kuasa hukum Gerry, Haeruddin Masarro menyebut Evy lah yang paling dominan terhadap jasa advokasi OC dan Gerry. Di antaranya fasilitas transportasi, tempat menginap hingga pemberian uang kepada kedua pengacara tersebut.

Dan kuasa hukum Gatot dan Evy, Razman Nasution mengakui Evy mengenal sejak lama OC Kaligis, yakni sejak 14 tahun silam. Diakuinya Evy beberapa kali mengirimkan uang mulai 5 ribu hingga 10 ribu Dollar AS kepada OC.

Namun, Razman membantah jika uang tersebut bagian uang untuk menyuap hakim PTUN Medan atas pemulusan pemenangan perkara. Menurutnya, pemberian uang dari Evy kepada OC Kaligis itu semata untuk pembayaran lawyer fee dan tanpa perintah Gatot selaku Gubernur Sumut sekaligus suaminya. ( Trb / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *