Ini kata SBY soal dokumen laporan TPF kematian Munir


downloadPresiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara terkait keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib. Dalam kasus ini, SBY tak mau tinggal diam karena menurutnya sudah bergeser ke nuansa politik.

“Dua minggu terakhir ini pemberitaan media & perbincangan publik terkait hasil temuan TPF Munir amat gencar. Saya amati perbincangan publik ada yang berada dalam konteks, namun ada pula yang bergeser ke sana ke mari & bernuansa politik,” katanya dalam akun twitter @SBYudhoyono, Jakarta, Minggu (23/10).

Menurut SBY, sebagai mantan presiden, dalam dua minggu ini dirinya terus bekerja bersama para mantan menteri atau pejabat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), nama kabinet sewaktu SBY menjabat Presiden. SBY siap memberikan penjelasan.

“Kami buka kembali semua dokumen, catatan & ingatan kami-apa yang dilakukan pemerintah dalam penegakan hukum kasus Munir. Yang ingin kami konstruksikan bukan hanya tindak lanjut temuan TPF Munir, tetapi apa saja yang telah dilakukan pemerintah sejak Nov 2004,” tulis @SBYudhoyono.

“Untuk segarkan ingatan kita, Alm Munir meninggal dunia di atas pesawat Garuda yang tengah menuju Amsterdam 7 September 2004. Ketika aktivis HAM Munir meninggal, saya masih berstatus sebagai Capres. 3 Minggu setelah jadi Presiden, Ibu Suciwati (isteri alm) temui saya,” sambungnya.

SBY melanjutkan, kurang dari seminggu setelah pertemuan itu, TPF Munir belum dibentuk dan pihaknya memberangkatkan Tim Penyidik Polri ke Belanda. SBY berjanji akan segera menyampaikan penjelasan soal TPF Munir dalam waktu dekat ini.

“Saya ingin publik tahu duduk persoalan yang benar. Saya memilih menahan diri & tak reaktif dalam tanggapi berbagai tudingan. Ini masalah yang penting & sensitif. Juga soal kebenaran & keadilan,” @SBYudhoyono

“Penjelasan yang akan kami sampaikan dalam 2-3 hari mendatang, haruslah berdasarkan fakta, logika & tentunya juga kebenaran,”

Sebelumnya diberitakan, keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib hingga kini masih misterius. Menurut Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Alexander Lay, Kemensesneg tidak bisa mengumumkan isi dokumen hasil investigasi TFP kasus Munir karena tidak pernah menerima laporan.

Alex menjelaskan, berdasarkan keterangan dari mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensesneg.

“Yang menerima Pak SBY, sejumlah eksemplar dan sesneg-seskab tidak memegang arsipnya. Itu yang terungkap baik di persidangan maupun publik,” kata Alex di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (12/10).( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Ini kata SBY soal dokumen laporan TPF kematian Munir

  1. Perselingkuhan+Intelek
    October 23, 2016 at 10:40 pm

    Bangsa Indonesia tidak memerlukan Penjelasan persoalan Dokumen Laporan Kematian Munir akan tetapi Bangsa Indonesia ingin apa yang dilakukan oleh Pemerintahnya terhadap Persoalan Kematian semacam ini ??? masa setalah Laporan tahun 2004 sampai hari ini tidak ada Tindak Lanjut dari Pemerintah secara Serius ??? apa selalu mau di Peti Es kan persoalan seperti ini ??? masih banyak lagi Persoalan Hukum di Indonesia yang benar2 sangat Tidak Adil, seperti Perkara Sengkon dan Karta dan akhir2 ini Perkara Sidang Pengadilan Jessica berjalan Tidak Adil dan di Luar Hukum yang sebenarnya hanya dikarenakan masih terjadinya Permainan Uang Duit Suap ke Polisi, Jaksa dan Hakim di Pengadilan, jadi kapan Indonesia akan menjadi Negara Demokrasi Adil dan Makmurnya ???

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *