Ini Kata Jokowi Soal Uang di Laci Ruang Kerja Menteri Agama


PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Jokowi enggan terlalu jauh mengomentari soal penyitaan uang ratusan juta rupiah di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin beberapa waktu lalu, oleh KPK.

“Kita berikan kewenangan penuh kepada KPK untuk memeriksa kasus ini. Saya enggak mau komentar, karena ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi saya enggak mau komentar ya,” kata Jokowi di Ji-Expo, Kemayoran, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Jokowi mengaku prihatin terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy, dan KPK menemukan uang ratusan juta di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat ditanya respons Jokowi terkait kasus tersebut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

“Kemarin sudah disampaikan oleh beliau (Presiden) kalau prihatin dengan kondisi seperti ini. Intinya ya kita semuanya dalam situasi seperti ini menjaga situasi dengan baik,” kata Moeldoko.

Moeldoko enggan mengomentari lebih jauh persoalan penemuan uang bentuk rupiah dan dolar AS di ruang kerja Menteri Agama.

Namun, Ia menilai belum tentu uang tersebut merupakan uang haram.

“Aku enggak memasuki area teknis hukum, karena bisa saja itu uang apa, namanya juga di kantor. Di kantor saya juga ada uangnya, masa saya ke kantor enggak bawa duit,” ujar Moeldoko.

• 

Sementara, Wakil Ketua DPR Fadli Zon merasa prihatin atas disitanya uang ratusan juta oleh KPK dari ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Saya kira ini sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu,” ucap Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Fadli Zon pun menyarankan Lukman Hakim Saifuddin mundur dari jabatan Menteri Agama.

Ia beralasan, kasus tersebut akan membebani pemerintah.

“Karena persepsi sudah terbentuk. Ada uang di situ, ada fakta. Apa lagi penjelasannya? Menurut saya, itu akan jadi beban bagi pemerintah,” tutur Fadli Zon.

Selain itu, kata Fadli Zon, pengunduran diri itu demi memudahkan proses penegakan hukum.

• 

Uang ratusan juta rupiah yang disita KPK itu akan ditelusuri kebenarannya, apakah berkaitan dengan perkara dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag, atau bukan.

“Saya kira itu akan memudahkan dalam proses (hukum),” cetus Waketum Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laci Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, merupakan dana operasional.

“Lazim dong, selalu ada namanya kas kecil (di ruang kerja) iya kan? Dan menteri itu juga ada dana operasionalnya, dan itu kas dana operasionalnya (menteri),” ujar JK saat menanggapi temuan uang di ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin, Selasa (19/3/2019).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pihaknya tak ambil pusing jika ada pihak-pihak yang menyebut demikian.

Dia pun memastikan uang yang disita oleh KPK berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019, yang turut menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

“Silakan saja, yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita, kami duga terkait penanganan perkara. Nanti akan kami telusuri satu per satu bukti-buktinya, klarifikasi-klarifikasinya, dan informasi-informasi lain yang relevan,” ucap Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).

Febri Diansyah menambahkan, komisi antirasuah tidak akan masuk ke penilaian publik terkait penanganan perkara ini.

Dia menegaskan, KPK fokus pada bukti-bukti terkait kasus hukum yang sedang berjalan.

“Kami tidak ingin masuk ke penilaian beberapa pihak, kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai kasus hukum saja,” tegas Febri Diansyah.

Sebelumnya, KPK mengungkap nominal uang hasil penggeledahan dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.

Sebelumnya, pada Senin (18/3/2019) malam, tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), yang turut melibatkan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy.

“Setelah dihitung, jumlah uang yang ditemukan di laci meja kerja di ruang Menteri Agama tersebut sekitar Rp 180 juta dan USD30 ribu,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Tindakan lebih lanjut, kata Febri Diansyah, KPK menyita sejumlah uang tersebut.

“Sebagai bagian dari penanganan perkara, kami melakukan penyitaan terhadap uang tersebut, dan dokumen-dokumen yang relevan dengan perkara di Kemenag dan PPP,” katanya.

Ada pun Febri Diansyah sempat mengatakan, hingga kemarin KPK belum mengeluarkan jadwal pemeriksaan tersangka maupun saksi.

Namun, dia menegaskan bahwa peluang memanggil Menag sangat terbuka. Sebab, penyidik perlu menanyakan semua temuan mereka di lapangan kepada pihak-pihak terkait.

“Apalagi, ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan dan disita dari ruangan Menteri Agama,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (19/3/2019).

Febri Diansyah menandaskan, KPK tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, dari partai apa pun, pasti akan diproses.

“Tentu sudah kami identifikasi (pihak lain yang diduga terlibat. Tapi, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Romy diduga menerima suap Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di Kemenag.

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Padahal, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, lantaran diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

Namun, demi memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, diduga terjadi komunikasi antara ‎Muafaq dan Haris yang menghubungi Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag.

“Diduga, terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS (Haris Hasanuddin) dalam proses seleksi jabatan tinggi di Kementeriaan Agama tersebut,” papar Laode M Syarif.

Muafaq dan Haris sebelumnya memberikan uang senilai Rp 250 juta di kediaman Romy pada 6 Februari 2019 lalu. Uang itu diduga pemberian yang pertama.

Kemudian, Haris Hasanuddin pada akhirnya dilantik oleh Menag Lukman sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019.

Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Lalu, pada Jumat (15/3/2019), Muafaq, Haris, dan calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP Abdul Wahab menemui Romy untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan seleksi jabatan‎ Muafaq.

Namun, langkah mereka terhenti seusai terjaring operasi tangkap tangan KPK bersama yang lainnya.

KPK menyebut dalam operasi senyap itu terjerat enam orang dan berhasil mengamankan uang dengan total Rp 156.758.000.

Saat ini hanya tiga orang yang menyandang status tersangka, sedangkan sisanya hanya sebagai saksi, yaitu Abdul Wahab, asisten Romy bernama Amin Nuryadi, serta sopir Muafaq dan Abdul Wahab berinisial S.

Atas perbuatannya, Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin selaku pemberi suap, dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam OTT di Jawa Timur itu, Romahurmuziy dan pejabat Kemenag, diduga menerima suap terkait upaya mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Dalam OTT itu, KPK total menyita uang sejumlah Rp 156.758.000 dari beberapa orang, yaitu Rp 17,7 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi, Rp 50 juta dan Rp 70,2 juta dari Amin Nuryadin selaku asisten Romahurmuziy, serta Rp 18,85 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin. ( WK / IM )

 

 

 

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

2 thoughts on “Ini Kata Jokowi Soal Uang di Laci Ruang Kerja Menteri Agama

  1. Perselingkuhan Intelek
    March 20, 2019 at 12:24 am

    wajah simpatik senyum manis sebagai Menteri Agama ternyata Koruptor, sangat tidak lazim jika dikantor ada uang bentuk US Dollar, kalau hanya Rupiah itu mungkin lazim, korupsi sudah mendarah daging jadi sangat banyak yang terlibat dan melakukan Korupsi, semoga Perkara ini tidak di Peti Es kan

  2. adexs bolon
    May 12, 2019 at 8:42 pm

    kasihan…hanyah yg kasus kecil saja yg menggunakan efek jerah…
    buat kasus yg seperti ini,buat dia menderta…

Leave a Reply to adexs bolon Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *