Gereja Dirusak, Pendeta Sinyalir Ada Warga yang Tidak Senang


Jakarta -Pemimpin gereja Huria Kristen Batak Protestan Filadelpia Pdt Palti H. Panjaitan menduga masalah penyegelan yang menimpa gerejanya tidak hanya terkait dengan izin pendirian gereja.”Warga setempat tidak ada yang mempersoalkan, tapi ada orang yang tidak senang dengan keyakinan gereja. Mereka inilah yang mendesak Bupati,” kata Palti, Selasa (9/2).

Tentang kondisi gereja-gereja Huria Kristen Batak Protestan yang mengalami pengrusakan, sejauh ini tidak ada solusinya. “Aparat kepolisian hanya mengamankan, tetapi tidak menindak orang-orang yang melakukan pengrusakan,” imbuh Palti.

Huria Kristen Batak Protestan Filadelpia mengaku sudah pernah mencoba bertemu langsung dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun hingga sejauh ini belum pernah bisa bertemu.Ahmad Satori, Sekretaris Umum Forum Keadilan dan Hak Asasi Umat Beragama (FORKHAGAMA), mensinyalir kelompok masyarakat yang melakukan tindakan pengrusakan terhadap gereja berasal dari kelompok Islam garis keras.

Palti menambahkan, “Alasan penyegelan adalah Perda Bekasi Nomor 7 Tahun 1996. Tapi setelah kami teliti perda tersebut tidak ada kaitannya dengan pembangunan rumah ibadah kami ini. Bupati Bekasi ini kan kader PKS.”Saat dimintai klarifikasi tentang hal ini, anggota Komisi Hukum dari Fraksi PKS Sunmanjaya menyatakan PKS akan menyerahkan proses ini pada hukum yang berlaku. “Negara ini negara hukum. Yang bertindak bukan partai, tapi polisi, kejaksaan, pengadilan. Selama yang bersangkutan (Bupati Bekasi – red.) belum mendapatkan keputusan tetap di pengadilan, kita hormati. Tetapi kalau pengadilan mengatakan dia bersalah, ya kami juga akan melakukan tindakan. Mulai dari sanksi administrasi, hingga pemberhentian,” jelas Sunmanjaya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *