Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (13/1/2016) malam menjadi gebrakan pertama pimpinan baru di lembaga antikorupsi itu.
Belum genap sebulan menjabat, mereka berhasil menjerat anggota DPR RI. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015 lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber internal KPK, anggota DPR RI itu ditangkap tak jauh dari Kompleks Parlemen.
Keterangan tersebut diperkuat dengan kemunculan sebuah mobil hitam bernomor polisi B 5 DWP masuk ke area parkir di bawah Gedung KPK. Pada pelat nomor bagian belakang mobil tersebut, terdapat logo DPR RI.
Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari sumber resmi KPK. Seusai ditangkap, anggota DPR RI tersebut diperiksa secara intensif selama 1 x 24 jam.( Kps / IM )
semoga tidak hanya gebrakan awal saja, semua anggota Dewan/DPR yang terlibat Korupsi harus dan wajib ditahan dan dikenakan Hukuman, harapan agar KPK baru akan benar-benar bekerja demi Negara dan Bangsa