Fraksi Golkar Curigai Permintaan Suntikan Dana BUMN


Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta mengkaji ulang rencana memberikan suntikan dana atau tambahan anggaran berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perusahaan BUMN karena dinilai rawan penyelewengan, sehingga hanya akan menghamburkan uang rakyat menjadi mubazir.

“Kalau namanya perusahaan BUMN yang sudah go public, itu di seluruh negara kalau ingin memperbesar ya jual sahamnya dong, bukan disuntik pemerintah. Pemerintah justru harus mengambil keuntungan dari BUMN itu,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ahmadi Noor Supit, sela-sela pertemuan kader Golkar di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (25/1/2015).
Maka itu, Supit yang juga Ketua Badan Anggaran DPR RI ini menyarankan, sebaiknya dalam perjalanan tahun pertama pemerintahan Joko Widodo saat ini, menunda pengajuan PMN dengan lebih fokus berkonsentrasi mengubah pola penganggaran infrastruktur agar tepat pada sasaran.
Apalagi berdasarkan penelusuran Supit, dari 42 perusahaan yang akan mendapatkan suntikan dana terpantau 12 diantaranya terbilang mati atau bangkrut. Sementara itu, ada juga perusahaan yang dinilai tidak membutuhkan tambahan dana namun tetap didaftarkan.
Adapun perusahaan yang hanya membawa petaka bagi anggaran negara selama ini, ungkap Supit, banyak di bidang perhutanan dan pertanian, sedangkan bidang lainnya dilaporkan merugi.

“Mestinya ada keberanian politik pemerintah ditutup saja sekalian perusahaan itu, kita bayar saja bebannya. Seperti tenaga kerja kasihan mereka hanya gentayangan, masak 67 triliun harus disuntikkan ke PMN yang dia tidak butuh, ada apa?.” ujar Supit.
Selain itu, Supit menyoroti, alasan merugi yang kerap disampaikan perusahaan BUMN, yang diduga telah menjadi modus operandi kelompok tertentu untuk mengeruk keuntungan.
Sebab ada beberapa perusahaan yang tidak konsisten menyampaikan aktivitas bisnis, ketika dilakukan audit menunjukkan keuntungan namun saat pemerintah hendak mengajukan anggaran mengeluh soal kerugian.
“Dari dulu itu modus operandi BUMN. Yang untung hanya pihak yang tidak jelas yaitu pihak ketiga. Misalnya distributor atau penyalur kebutuhan mereka. Sementara di BUMN untungnya dibuat seolah kecil gitu, mana sih ada perusahaan monopoli untung kecil, itu bohong besar,” ketus Supit.
Dengan demikian, Supit merasakan, permintaan PMN itu berlawanan dengan alasan pemerintah untuk mencapai peningkatan pembangunan infrastruktur. Bahkan dikhawatirkan permintaan suntikan dana itu hanya dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu atau diselewengkan.
“Misi Jokowi memang bagus sekali, infrastuktur secepatnya, tapi yang melaksanakannya ini, kami khawatir dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, makanya kita akan soroti secara tajam,” tuntasnya.
Seperti diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah mengajukan permintaan pada DPR agar menyetujui pemberian PMN kepada 35 perusahaan BUMN senilai Rp 48.01 triliun.

Komisi VI DPR yang membidangi itu belum dapat mengabulkan dengan mengambil sikap akan membentuk Panitia Kerja (Panja) setelah merasa perlu dilakukan kajian secara mendalam.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Fraksi Golkar Curigai Permintaan Suntikan Dana BUMN

  1. james
    January 26, 2015 at 1:25 am

    Hati-hati Koruptor masih Gentayangan di Indonesia !!! Ganyang KORUPTOR sampai habis keakar-akarnya, musnahkan dan gantung mati semua Koruptor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *