FPI Dituding Melanggar HAM


JAKARTA–MI: Front Pembela Islam (FPI) melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). “Aktifitas FPI sudah mengganggu demokrasi dan penegakan hak asasi,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh di Jakarta, Selasa (29/6).

FPI

Terkait dengan acara pertemuan yang digelar Ketua Komisi IX DPR dr Ribka Tjiptaning di Banyuwangi pada 24 Juni lalu yang dibubarkan oleh FPI, Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak, Komnas HAM mengatakan tiga kelompok itu tidak berhak membubarkan acara tersebut.

“Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan. Berkumpul dan mengeluarkan pendapat itu hak asasi wagna negara,” tegasnya. Ridha juga berpendapat bahwa Polri terkesan tidak melakukan tindakan yang tegas. “Terkesan ada pembiaran. Kami akan meminta penjelasan Kapolri,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang, Selasa (29/6), menegaskan bahwa jika ada pelanggaran-pelanggaran hukum, Polri akan bertindak. “Siapapun harus tunduk kepada hukum,” tukasnya. Soal peristiwa di Banyuwangi itu, Edward mengaku belum ada pihak yang ditangkap. “Tapi kami sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan,” tuturnya. (OL-8/IM)

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *