Fadli Zon meradang disentil KPK soal ‘bingkisan’ dari Donald Trump


Bukan cuma dikecam oleh rekannya di DPR, pertemuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump berbuntut panjang. Dalam pertemuan itu, berembus kabar bahwa Fadli Zon Cs disinyalir mendapat ‘bingkisan’ dari Trump.

Fadli Zon sempat membantah dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto menerima fee setelah hadir di acara jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dia mengklaim saat pulang dirinya hanya membawa bingkisan.

“Tidak ada yang namanya fee. Kami hanya mendukung pengusaha yang mau datang ke Indonesia, ini satu hal yang baik sesuai harapan Presiden ( Joko Widodo). Tak ada fee, amplop, tak ada apa-apa, semata-mata kepentingan nasional,” kata Fadli, di gedung DPR,Jakarta Pusat, Senin (14/9).

Selain itu, Politikus Gerindra ini juga mengakui jika anggota dewan lainnya ikut menerima bingkisan dari Trump. Namun, dia mengaku tidak tahu isi dari bingkisan tersebut.

“Saya enggak tahu isinya apa, tapi kata teman-teman isinya topi tulisan Trump. Saya juga lupa simpan bingkisannya di mana,” pungkas Fadli.

Mendengar kabar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) tak tinggal diam. KPK mengingatkan Ketua DPR,Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk melaporkan perihal pemberian ‘bingkisan’ dari Trump.

Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Sesuai Undang-undang, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara, sama halnya ketika Jokowi mendapat pemberian gitar dari Metallica.

“Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).

Fadli Zon berang menanggapi permintaan KPK tersebut. Di berharap agar lembaga antirasuah tak perlu ikut campur perihal pertemuannya dengan Donald Trump ini.

“(KPK) Fokus saja soal pemberantasan korupsi. Soal itu enggak usah turut campur,” kata anak buah Prabowo Subianto tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Fadli menilai KPK lebay dengan memikirkan hal-hal yang remeh soal gratifikasi yang nilainya tidak seberapa, dibanding dengan mengusut kasus-kasus praktik korupsi yang besar.

Dia pun menyindir KPK agar membuat museum gratifikasi. Hal ini ditujukan, agar semua barang pemberian yang diterima pejabat negara apapun bentuknya dan berapapun nilainya bisa disimpan di museum gratifikasi.

“Bukankah KPK punya urusan pemberantasan korupsi yang besar-besar. Mana kasus-kasus besar yang ditangani. Kalau soal gratifikasi itu ada batasnya, kalau tak salah Rp 10 juta. Harga topi mana ada yang di atas RP 10 juta. Di Mangga Dua paling Rp 50 ribu. Jadi KPK jangan lebay,” kata Fadli Zon saat dihubungi, Jumat (18/9).

Meski mengkritik KPK gara-gara ikut campur soal pertemuannya dengan trump, tapi pada Jumat (18/9) kemarin, Fadli Zon mengaku telah menyerahkan topi dan dasi pemberian Trump ke KPK.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti KPK membenarkan Fadli Zon telah menyerahkan bingkisan berupa Topi berwarna putih yang bertuliskan ‘Make America Great Again’ dan sebuah Dasi bermotif garis-garis. Menurut Yuyuk, Topi dan Dasi itu diserahkan ke pihak lembaga antirasuah berikut dengan surat atas nama politikus Gerindra tersebut.( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *