Press Release KBRI Abuja
Duta Besar RI Serahkan Surat Kepercayaan Kepada Presiden Togo
Duta Besar LBBP RI untuk Republik Federal Nigeria merangkap 13 negara di Afrika Barat termasuk Republik Togo, Dr. H. Usra Hendra Harahap M.Si menyerahkan Surat Kepercayaan dari Presiden RI Joko Widodo kepada Presiden Republik Togo Faure Gnassingbé di Istana Kepresidenan, Lome, Togo (18/3).
Acara penyerahan Surat Kepercayaan dilaksanakan sesuai dengan tradisi protokoler Pemerintah Togo dengan upacara kenegaraan penyambutan Duta Besar RI, inspeksi pasukan kehormatan serta diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dalam pertemuan empat mata dengan Presiden Togo, Dubes Usra menyampaikan salam hangat dari Presiden Joko Widodo dan seluruh rakyat Indonesia. Pada kesempatan tersebut, telah diperoleh komitmen penuh Presiden Togo untuk upaya-upaya peningkatan kerja sama antara RI-Togo di berbagai bidang, antara lain keinginan Togo untuk melakukan counter-trade antara produk-produk unggulan Togo seperti pertanian dengan hasil produksi industri strategis milik Indonesia, utamanya yang sejalan dengan penanggulangan terorisme (contra-terrorisme) serta menekan kejahatan pembajakan (piracy).
Di samping itu, dibahas pula upaya untuk meningkatkan kerja sama pendidikan, di mana diharapkan semakin banyak warga negara Togo yang memperoleh kesempatan mendapatkan beasiswa penuh dari perguruan tinggi di Indonesia. Kedua belah pihak juga sepakat untuk meningkatkan kerja sama ekonomi melalui interaksi yang lebih kuat di antara para pelaku bisnis kedua negara.
Presiden Togo juga menyatakan minatnya untuk segera dapat berkunjung ke Indonesia guna menindaklanjuti komitmen peningkatan kerja sama tersebut dengan antara lain meninjau secara langsung berbagai industri strategis prioritas yang dimiliki Indonesia.
Selain peningkatan kerjasama, Dubes Usra juga melakukan langkah diplomasi pelindungan terhadap seorang WNI yang hingga saat ini masih ditahan di penjara di Lome, dengan meminta Presiden Togo mempertimbangkan permohonan pengampunan bagi yang bersangkutan yang telah menjalani masa hukuman selama 8 tahun penjara dari 10 tahun keputusan pengadilan Lome.
Selesai melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan penyerahan kredensial di Istana Kepresidenan Republik Togo, selanjutnya Dubes RI melakukan Pers Briefing dihadapan media setempat untuk menyampaikan hasil-hasil pertemuan dengan Presiden Togo.( KBRI/ IM )