DPR RI Putuskan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD


Didukung oleh 226 anggota parlemen yang hadir.

Rapat Paripurna DPR RI, Jumat dini hari ini, 26 September 2014, akhirnya memutuskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah adalah tidak langsung, atau melalui legislatif, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dengan demikian, Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) telah disepakati dengan partisipasi 361 anggota parlemen yang hadir.

“Rapat paripurna memutuskan untuk substansi ini adalah melalui DPRD,” ujar Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso selaku pimpinan sidang Rapat Paripurna.

Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh 135 anggota yang hadir. Terdiri dari Fraksi Partai Golkar 11 orang, Fraksi PDI Perjuangan 88 orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 20 orang, Fraksi Partai Hanura 10 orang. Ada enam orang anggota Fraksi Demokrat yang tidak ikut aksi walk out, atau tetap berada di ruang siang Rapat Paripurna dan mendukung Pilkada langsung.

Adapun Pilkada tidak langsung didukung oleh 226 anggota. terdiri Fraksi Partai Golkar 73 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 55 orang, Fraksi Partai Amanat Nasional 44 orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 32 orang, dan Fraksi Partai Gerindra 22 orang.

Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, selaku perwakilan dari pemerintah yang mengusulkan opsi ini menyampaikan apresiasi dan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh anggota DPR atas hasil keputusan parlemen ini.

“Saya mewakili Presiden Republik Indonesia mengucapkan rasa terima kasih atas semua masukan dan sarannya,” kata Gamawan

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

3 thoughts on “DPR RI Putuskan Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD

  1. James
    September 25, 2014 at 9:02 pm

    Sudah pada dsarnya Indonesia itu Negara KORUPTOR, silahkan di Lanjut Korupsinya oleh DPR, tunggu waktu saja Kesabaran Rakyat Hilang

  2. Ray Tan
    September 25, 2014 at 9:35 pm

    Jiahhhhh DPRD bisa bermain dong parah

  3. AMASS.
    September 25, 2014 at 11:04 pm

    RAKYAT HARUS BANGKIT UTK MENGGAGALKAN RENCANA KOTORNYA DPR .
    DPR SUDAH MELEWATI WEWENANG DAN KEMAUAN RAKYAT.JADI TEGASKAN KEMBALI , HAI RAKYAT:

    REFERENDUM ATAU PLEBISIT ATAU RECALLED UTK MENGGUGURKAN UNDANG2 BUATAN DPR JAHANAM.

Leave a Reply to AMASS. Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *