Ini Kronologi Demo RUU PIlkada yang Lukai Aparat


Iptu Mingun mengalami luka di bagian dahi akibat lemparan batu.

Pihak kepolisian telah membubarkan unjuk rasa yang berlangsung di depan gedung DPR RI. Unjuk rasa ini dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terkait RUU Pilkada yang sedang dibahas dalam rapat paripurna di DPR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, dalam keterangan terlulisnya, Kamis 25 September 2014, memaparkan kronologis kejadian yang membuat satu aparat terluka itu.

“Pada pukul 13.40 WIB, berlangsung kegiatan unjuk rasa oleh Gerakan Rakyat untuk Pilkada Langsung (GERPALA) yang terdiri dari elemen KSBSI, Gaspermindo, Asosiasi Walikota Seluruh Indonesia, Front Transportasi Jakarta, FMN, LMND, Front Pemuda Maluku, Front Aksi Mahasiswa Semanggi,” katanya.

Rikwanto mengatakan, jumlah massa yang ada pada waktu itu lebih kurang 500 orang. Sesampainya di depan gedung DPR RI, massa langsung mencopot spanduk/poster yang terpasang dipagar. Spanduk itu bertuliskan mendukung disahkannya UU Pilkada. Kemudian pukul 14.30 WIB, poster itu dibakar di depan pintu gerbang, sekaligus membakar ban bekas.

Kejadian ini, menurut Rikwanto, akhirnya membuat pihak kepolisian harus memadamkan api. Dilanjutkannya, pada pukul 15.43 WIB, perwakilan massa aksi yang melakukan orasi menyerukan kepada para pengunjuk rasa untuk memblokir jalan.

Alhasil, pada pukul 15.45 WIB seluruh massa aksi menutup jalan depan gedung DPR/MPR RI, sehingga jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI tertutup oleh massa aksi. Rikwanto mengatakan, di sini situasi mulai memanas. Namun, setelah dilakukan imbauan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat akhirnya massa membuka jalan.

Pukul 16.45 WIB, para pedemo kembali membakar spanduk dan  ban bekas, serta menutup jalan, lalu diberikan imbauan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat. Namun imbauan ini tidak diindahkan bahkan massa menutup hampir semua jalan.

“Sehingga, atas perintah Kapolres Metro Jakarta Pusat, massa didorong ke arah Slipi. Mereka pun mundur dan membubarkan diri, langsung kembali ke alamat masing masing,” katanya.

Rikwanto mengatakan, dalam pendorongan masa ini tidak ada korban jiwa ataupun luka. Sedangkan dari pihak kepolisian ada anggota yang terluka atas nama IPTU Mingun yang merupakan anggota Bid Humas PMJ. Mingun mengalami luka ringan sepanjang tiga centimeter di bagian dahi terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “Ini Kronologi Demo RUU PIlkada yang Lukai Aparat

  1. James
    September 25, 2014 at 9:08 pm

    Dihari kemudian Pendemo akan berjumlah 5 juta sekaligus Membubarkan DPR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *