DPR Minta Kemenhan Pertimbangan Beli Pesawat MV-22 Osprey Block C


 Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat telah menyetujui rencana penjualan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Kementerian Pertahanan RI. Nilai total pembelian ini dan perangkat lainnya mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun.

Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP Muhammad Iqbal, meminta Kementerian Pertahanan mempertimbangkan ulang pembelian pesawat itu. Sebab, keadaan ekonomi negara sedang sulit dan kegunaan pesawat itu cukup kurang.

“Terkait rencana pemerintah membeli delapan helikopter MV 22 Osprey, saya kira Kemenhan terlebih dahulu harus memperhitungkan dari berbagai aspek yaitu tentang kegunaannya, harga dan kondisi perekonomian kita saat ini,” kata Iqbal, Jumat (10/7).

Menurutnya, daya angkut pesawat tersebut juga tidak bisa banyak. Kemenhan juga bisa memilih opsi pembelian pesawat atau helikopter lain yang lebih murah, canggih dan di lengkapi dengan persenjataan lengkap.

“Apalagi harga persatuannya cukup mahal sekitar USD 250 juta,” kata Iqbal.

Selain itu, perekonomian sekarang sedang sulit. Hal itu bisa menjadi pertimbangan Kemenhan untuk tidak melakukan pembelian MV 22 Osprey.

Sehingga, pemerintah bisa menghemat anggaran dan memanfaatkan anggaran tersebut untuk melakukan pembelian produk pertahanan yang di produksi dari dalam negeri. “Yang mana hal ini sesuai dengan arahan Presiden untuk menggerakkan perekonomian Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.

Disebutkan pula bahwa DSCA telah mengirim notifikasi akan kemungkinan penjualan Osprey tersebut ke Kongres AS pada hari yang sama. Menurut AS, pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22.

Osprey Block C kepada pemerintah AS, beberapa waktu lalu. Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun.

Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.

Disebutkan pula bahwa DSCA telah mengirim notifikasi akan kemungkinan penjualan Osprey tersebut ke Kongres AS pada hari yang sama. Menurut AS, pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22.

Osprey Block C kepada pemerintah AS, beberapa waktu lalu. Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun. ( Mdk / IM )

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

One thought on “DPR Minta Kemenhan Pertimbangan Beli Pesawat MV-22 Osprey Block C

  1. Perselingkuhan+Intelek
    July 10, 2020 at 9:45 pm

    Mahal ! bukan dalam keadaan darurat perang sedang Rakyat dan Negara masih membutuhkan perhatian lainnya, itu hanya pemborosan uang dan Ego saja

Leave a Reply to Perselingkuhan+Intelek Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *