DPR Harus Laporkan Temuan PPATK ke Polisi + Ada Ratusan Transaksi Mencurigakan di DPR


DPR diminta untuk melaporkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 21 transaksi mencurigakan kepada polisi.

“Kalau ditemukan unsur pidananya harus diserahkan kepada polisi,” kata pengamat hukum pidana Universitas Padjajaran Indra Prawira, Sabtu (17/9/2011).

Indra berpandangan wajar, jika pimpinan DPR yang telah menerima temuan PPATK itu, memilih untuk tidak mempublikasikan nama anggota badan anggaran pemilik rekening tersebut.

Menurutnya DPR masih perlu melakukan proses internal untuk membuktikan laporan PPATK tersebut. “DPR punya mekanisme internal yang namanya badan kehormatan, kalau menerima laporan PPATK, DPR bisa minta dewan kehormatan menindaklanjuti untuk memeriksa yang dicurigai itu,” jelas Indra.

Jika hasil penyelidikan internal DPR melalui Badan Kehormatan, menemukan adanya tindakan indisipliner dari anggota Badan Anggaran DPR, maka DPR harus mengambil tindakan tegas berupa pemberian sanksi.

“Kalau memang ada unsur-unsur tindak pidana dan sebagainya, diambil tindakan indisipliner, bisa dilakukan pemberhentian,” ucapnya.

Meski begitu asas transparansi publik tetap harus ditunjukkan DPR setelah proses internal terhadap laporan PPATK itu selesai. Menurutnya laporan PPATK itu perlu untuk dipaparkan kepada publik, apakah benar adanya.

“Jangan sampai ini menjadi fitnah,” tandasnya.

 

Ada Ratusan Transaksi Mencurigakan di DPR

Jakarta:Anggota Badan Anggaran, Wa Ode Nurhayati mengatakan, sebenarnya ada ratusan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kepada pimpinan DPR. “Informasi menyebut beberapa nama anggota Dewan dan anggota Banggar (Badan Anggaran),” katanya, kemarin. “Saya juga heran, kenapa yang diungkap hanya 21 transaksi untuk satu orang anggota Dewan.”

Ketua DPR, Marzuki Alie membenarkan banyaknya transaksi yang dilakukan anggota Dewan. Atas kecurigaan itulah, kata dia, pimpinan DPR tak hanya melaporkan satu nama tapi ada beberapa nama. Namun PPATK kesulitan melacak transaksi yang dilakukan para anggota Dewan itu. “Karena semua transaksi dilakukan dengan cash (tunai),” katanya kepada Tempo.

Dari sejumlah nama yang diminta untuk ditelusuri itu, kata Marzuki, PPATK hanya menemukan satu nama anggota Dewan yang melakukan 21 transaksi. “Orang itu melakukan transaksi perbankan.”

PPATK, Kamis lalu mengungkap adanya 21 transaksi mencurigakan yang melibatkan seorang anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Namun tak diungkap siapa seorang anggota Dewan yang dicurigai itu. Temuan ini juga sudah disampaikan kepada DPR, Kamis lalu atas permintaan lembaga itu. Pimpinan DPR pun telah membahas temuan itu. “PPATK berjanji akan memberikan laporan yang lebih lengkap kepada DPR,” kata Wakil Ketua DPR, Pramono Anung.

Sumber Tempo di Senayan menyebut bahwa laporan itu ada kaitannya dengan laporan Ketua DPR kepada Badan Kehormatan terhadap anggota Banggar Wa Ode Nurhayati. Adapun permintaan Ketua DPR itu muncul setelah Wa Ode membeberkan dugaan mafia anggaran oleh anggota dan pimpinan DPR.

Wakil Ketua DPR, Priyo yang dikonfirmasi enggan menyebut nama anggota Banggar yang diperoleh data transaksi keuangannya dari PPATK. “Mengenai PPATK itu kami menerima dalam bentuk surat dan sepakat tidak mengungkap siapa orangnya dan transaksinya,” kata politisi Partai Golkar ini.

Wa Ode tak mengetahui jika dirinya yang disebut pada 21 transaksi keuangan itu. “Kalau memang itu saya, saya siap mempertanggungjawabkannya ” kata Wa Ode.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak), M. Fadjroel Rachman mendesak Ketua DPR Marzuki Alie, agar meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri transaksi keuangan seluruh anggota Badan Anggaran DPR. “Kalau hanya satu orang kesannya balas dendam,” ujarnya.

Menurut Fadjroel, membuka semua data transaksi mencurigakan kepada publik adalah salah satu cara membersihkan korupsi dan mafia anggaran di DPR. “Justru kalau hanya satu orang dan orang itu pernah mengungkapkan adanya masalah di Badan Anggaran, publik malahan akan mencaci DPR kembali.”

Koordinator Indonesia Budget Centre, Nur Arif Alam menilai permintaan data transaksi keuangan hanya untuk satu orang anggota DPR terkesan sangat politis. “Kalau benar nama anggota Dewan itu adalah Wa Ode (Nurhayati), justru publik jadi curiga karena dia yang selama ini menyuarakan adanya dugaan mafia anggaran di DPR,” ujarnya.

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *